DPRD Siap Bahas Ranperda RPJMD Kota Parepare tahun 2018-2023 serta Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air susu Ekslusif

PAREPARE, SULAPA.COM – Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare DR.H.M.Taufan Pawe, SH, MH menyerahkan 2 Rancangan peraturan Daerah Masing masing  tentang RPJMD Kota parepare tahun 2018-2023  serta Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air susu Ekslusif  kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Rapat Paripurna, Rabu, 16 Januari 2018 di gedung DPRD Kota Parepare.

Rapat Paripurna penyerahan 2 rancangan perda tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir.H.Kaharuddin Kadir, M.Si, Wakil Ketua M. Rahmat Sjamsu Alam, SH, wakil Ketua Andi firdaus jollong dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim di ruang rapat paripurna lantai III DPRD Kota Parepare.


Rapat Paripurna penyerahan 2 rancangan perda Rabu 16 Januari 2019

Wali Kota Parepare Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota H. Pangerang Rahim mengatakan ini merupakan penjabaran visi misi serta tujuan kebijakan pemerintah kota parepare untuk lima tahun kedepan. “Visi dan Misi Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang mandiri serta memuat juga intisari daerah visi dan misi tersebut, Rancangan peraturan ini sebagai pengembangan infrastruktur pendidikan, kesehatan untuk 5 tahun kedepan”. Kata Walikota

Walikota meminta kepada SKPD untuk mampu membaca visi dan misi walikota secara cepat dan tanggap untuk rencana pembanguna strategis 5 tahun pemerintahan kedepan. Sedangkan Untuk Ranperda Pemberian Air susu Ekslusif, Menurut Walikota merupakan tanggung jawab dan pemerintah kota parepare menngatur dalam bentuk ranperda yang diharapkan nantinya bisa menjadi perda setelah pembahasn di DPRD parepare.

“Menjadi tanggung jawab pemerintah kota dengan kebijakan Asi Ekslusif untuk menyusui dini demi kelansungan hidup bayi optimal dan menjamin bayi mendapat susu hingga 2 tahun”.

Peliput : Agung
Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan