Rilis KPU RI Tak Mencatat Satu Caleg Mantan Terpidana Korupsi di Parepare

PAREPARE, SULAPA.COM – Rilisan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah resmi mengumumkan 49 nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, tak satu pun mencatat nam Caleg Mantan Terpidana Korupsi dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan telah menerima satu Caleg Mantan terpidana Korupsi, Yakni Caleg Partai Perindo, Ramadhan Umasangaji. Ramadhan Umasangaji ini maju di Pileg Parepare melalui Dapil I, Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

“ Dalam penguman itu tidak ada nama salah seorang Caleg mantan terpidana Korupsi. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan KPU Pusat karena hal itu, “ Kata Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, Kamis (31/01/2019).

Mantan sekretaris Dewan DPRD Parepare ini pernah menyandang status napi setelah divonis penjara satu tahun masa percobaan selama 2 tahun atas kasus pemberian tunjangan sewa rumah kepada Anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009

“Dengan pengumuman itu pula, dan nama yang dimaksud, kami KPU Kota Parepare akan melaporan ke Pimpinan karena tidak masuk dalam rincian Nama nama Caleg mantan terpidana Korupsi, “ Tegas Hasruddin.

Hasruddin Husain Berjanji, secepatnya akan memberikan Informasi Nama Celag mantan terpidana Korupsi di Parepare, jika sudah dicatat di KPU Pusat. (Con)

Editor : Akbar Sulapa

Tinggalkan Balasan