Tim TP4D Pemkot dan Kejaksaan diharap Maksimal Dalam Pengawasan

PAREPARE, SULAPA.COM -Terlambatnya penyelesaian sejumlah proyek fisik di Parepare kini mulai menuai sorotan tajam dari sejumlah pemerhati dan aktifis di Parepare.

Direktur Incare Parepare Andi Ilham Abidin saat di hubungi SULAPA.COM rabu (30/01/19) mengaku meragukan mutu dan kwalitas proyek terlambat karena keterlambatan ini rekanan akan dikenakan denda keterlambatan 1/1000 yang dengan sendirinya keuntungan rekanan akan berkurang karena dibayarkannya denda.

“Seringkali guna menghindari denda yang banyak maka oknum rekanan akan melakukan pekerjaan secara tergesa gesa dan seringkali terkesan asal selesai khususnya pada proyek konstruksi, Mengingat dalam pelaksanaannya tentu memerlukan perlakuan khusus karena ada umur beton dan pemeliharaan beton setelah selesai di lakukan pengecoran sehingga akan dihasilkan mutu beton yang sesuai sebagaimana yang dipersyaratkan.” Urai Andi Ilham

Belum lagi menurut menurut Andi Ilham disinyalir adanya oknum pengawas yang kurang jeli dan PPk cenderung terlalu sibuk dengan berbagai tugas lainnya apalagi jika ditemukan proyek yang melakukan proses pengecoran dimalam hari.

“Semua ini patut dipertanyakan kita pertanyakan, Oleh karena itu kita minta TP4D bersama PEMKOT dalam hal ini OPD yang bersangkutan lebih serius dalam melakukan proses perencanaan sehingga tidak ada lagi proyek terlambat yang harus melewati tahun anggaran karena ini termasuk rawan dan bisa saja ada unsur kesengajaan didalamnya”

Jika sebelumnya pihak PPk bersama ULP diyakinkan oleh oknum rekanan bahwa mampu bekerja sesuai isi kontrak maka secara hukum menurut Andi Ilham tidak perlu ada penambahan waktu, karena begitu rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batasan waktu yang disepakati artinya mereka sudah ingkar dan atau cacat janji, meski dalam aturan memberi ruang guna diberi penambahan waktu pelaksanaan 50 hari kedepan, Namun perlu perlu diingat bahwa proyek yang bisa diberi penambahan waktu adalah proyek yang memiliki progres diatas 80% karena tinggal menyisakan pekerjaan minor atau finishing saja. Jika plat dan kolom saja belum dikerja lantas diberikan penambahan waktu dirinya khawatir pihak oknun PPk dan pengawas maupun oknum rekanan dapat diduga melakukan KKN atau melakukan permufakaatan jahat.

Pantauan SULAPA.COM juga menemukan adanya sejumlah proyek yang berpotensi tidak tepat waktu dalam penyelesaiannya. (Agung_Shabir)

Editor : Akbar Sulapa

Tinggalkan Balasan