Polisi Siap Bantu JPU Eksekusi Amran

PAREPARE, SULAPA.COM — Apabila kejaksaan tidak mampu eksekusi terpidana Amran Ambar maka pihak polisi siap membantu jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai ketentuan berlaku pihak kepolisian selalu siap siaga jika pihak JPU minta bantuan kepada kepolisian untuk mengeksekusi terpidana Amran.

Kasat Reskrim polres Parepare, AKP Abdul Haris N, menegaskan sesuai standar operasional prosedur (SOP) maka pihak polisi siap membantu kejaksaan.

“S. O. P nya sudah demikian pak, selama ada permintaan secara resmi terkait kebutuhan dari dinas terkait termasuk lembaga penegak hukum lainnya,’jelas mantan kasat Reskrim Enrekang ini. (sm)

Tinggalkan Balasan