Warga Parepare, di Hebohkan Pernikahan Usia Dini

PAREPARE, SULAPA.COM — Asnur Azis umur 16 tahun, warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare akhirnya mempersunting kekasihnya Diva Almagvira umur 14 tahun, warga Kabupaten Sidrap, di Sidrap. Foto foto pasangan pengantin usia dini ini pun viral di media sosial di Sulawesi Selatan.

Nurdiana, Ibu Mempelai pria, mengaku jika sebelumnya Asnur Azis anaknya pernah menyampaikan niatnya untuk menikahi Diva, namun pihak keluarga tidak setuju, karena umurnya masih belia. Setelah pengakuan itu, kedua orang tua kedua belah pihak, melarang hubungan mereka.

“Anak saya pernah mengutarakan niatnya, namun karena ia masih anak anak, jadi kami kedua belah pihak tidak setuju. Kami bahkan sempat melarang mereka bertemu, namun keduanya nekat pergi dari rumah selama sepekan. Karena itulah kami membujuknya untuk pulang dan segera menikah secara resmi. “ Kata Nurdiana. Senin (04/03/2019)

Asnur dan Diva menikah di Lainungang Kabupaten Sidrap, di rumah Diva. Karena melihat ada warganya menikah dibawah umur, Pemerintah Kecamatan Bacukiki, bersama aparat terkait, serta Ketua K.U.A Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, sehari setelah pernikahan mendatangi rumah ibu Asnur.

“Bersama aparat terkait dan Ketua K.U.A Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orang tuanya. Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah dibawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di Kabuten lain. “ Kata Iskandar Nusu, Camat Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, saat mengunjungi warganya.

Sementara itu, Kapal K.U.A Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said, mengaku tidak membenarkan pernikahan itu terjadi, namun karena Pernikahannya diluar Kota Parepare, ia hanya bisa heran.

“Pada dasarnya Kami dari K.U.A tidak menyetujui adanya pernikahan dibawah umur, karena melanggar Peraturan, namun dari pihak orang tua tadi mengaku jika ada hal yang harus membuat ia menikahkan anaknya.“ Kata Amir Said.

Kebiasaan Menikah sejak dini pada Suku Bugis Makassar, memang kerap terjadi karena adat, namun di Parepare, Pernikahan Usia dini tidak diharuskan karena tidak ada adat yang menagatur, terlebih melanggar undang undang. (Con)

Editor Akbar Sulapa

Tinggalkan Balasan