Tim Penyusun dan Dokumen Studi AMDAL, SKKL RSUD dr. Hasri Ainun Habibie disarankan untuk Segera Tindak Lanjut

PAREPARE, SULAPA. COM – Pasca arahan penilaian dan penyempurnaan isi dokumen ANDAL RKL dan RPL Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie yang dilakukan oleh Tim Penyusun dan Dokumen Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), SK Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) disarankan untuk segera diproses tindak lanjut.

Hal ini dikemukakan oleh salah seorang Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Parepare H. Bakhtiar Syarifuddin, SE saat ditemui di Kawasan Kebun Raya Jompie, senin Kemarin (01/07/2019).

HBS sapaan akrabnya mengutarakan, bahwa setelah Tim Konsultan Penyusun Amdal melakukan beberapa koreksi perbaikan dan penyempurnaan isi dokumen ANDAL, RKL-RPL, selanjutnya Tim Konsultan diminta secepatnya membawa revisi dokumen tersebut untuk disampaikan dan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, agar segera mendapatkan pengesahan SK Kelayakan Lingkungan Hidup.

“Hal ini penting dilakukan agar Pemrakarsa RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dapat mengantongi Izin Lingkungan Hidup sebagai syarat pertama dan utama dalam memulai pelaksanaan kegiatan konstruksinya nanti.” Jelas Ketua FKH ini.

Saat ini Tim Komisi Penilai Amdal Kota Parepare telah melaksanakan tugas dan bekerja optimal sesuai bidang dan keahlian masing-masing dalam melakukan penilaian pada Dokumen Kerangka Acuan (KA) Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL dan RPL, sehingga secara kaidah pendekatan ilmu ekologi, penilaian dokumen tersebut dinilai layak dimohonkan persetujuan untuk mendapatkan Izin Lingkungan Hidup.

“Dokumen Lingkungan hidup RS Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie itu, adalah dokumen yang menghampiri paripurna, betapa tidak, Hasil kajian mendalam atas segala aspek yang diduga berpotensi menjadi dampak besar dan penting pada saat kegiatan konstruksi dan pasca konstruksi atau operasional, semuanya dibahas secara rinci dengan pendekatan ilmiah, sehingga sungguh hasil kajiannya dapat dipercaya dan diyakini secara sahih.” Tambahnya

Sekedar ditambahkan bahwa ada beberapa guru besar yang terlibat secara langsung dan berada dalam jajaran Tim Ahli dan Tim Konsultannya, semuanya ahli dibidangnya dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi, antara lain :

Tim Ahli KPA :
Prof. DR. Ir. Rer Nat Ir. A. M. Imran (Ahli Geologi), Prof. Dr. Pawennary Hijjang, MA (Ahli Budaya), Dr. Andi Amri Spi, Msi (Ahli Sosial), Dr. Mahatma Lanuru, Msc (Ahli Kelautan), Dr. Eng. M. Alimuddin Hamzah, M.Eng (Ahli Fisika), Dr. Ir. Eymal B. Demallino (Ahli Ekonomi), Dr. Magdalena Litay, S.Si (Ahli Biologi), Dr. Makmur Selomo, MMs (Ahli Kesehatan), Dr. Ir. Farid Samawi, Msi (Ahli Biota Perairan)

Tim Penyusun :
Rommy Mahmud, S.Si, M.T (Ahli Kimia), A. L Adlyansah, ST (Ahli Hidrooseanografi), Drs. Ambeng M.S (Ahli Biologi), Ir. Baso Djamade (Ahli Sosial Budaya), Safruddin, ST M.Eng (Ahli Geologi), Dr. Agus Bintara Birawida M.Kes (Ahli Kesehatan Masyarakat), Ir. Syamsul Arifin Lias, Msi (Ahli Kesmas).

Tinggalkan Balasan