Komisi II Siap Bantu Dinsos dan Capil Integrasikan Data Penerima Bantuan


PAREPARE, SULAPA. COM – Kesemrautan Data yang berakibat tidak maksimalnya penyaluran bantuan kepada warga diakui ketua Komisi II DPRD parepare Kamaluddin Kadir. Selasa (14/07/20)

Kamaluddin menjelaskan pada program obras Radio Mesra Parepare, komisi II senantiasa selalu berkoordinasi dengan dinas sosial dan SKPD terkait lainnya mencari dimana titik lemahnya.

“ini masalahnya dimana sehingga data-data kita masih seperti ini kami juga sudah menelusur menelusuri itu data pada dasarnya data kita ini data lama sehingga ketika perkembangan penduduk ini membuktikan bahwa ada sebagian warga kita penambahan warga di bawah garis kemampuan kalau kita bicara sekarang ini dibawa ke garis kemampuan menyampaikan kata miskin itu menurut undang-undang tidak bisa lagi. kami juga sudah menelusuri ini ternyata mudah-mudahan ini tidak benar tapi kami sudah mendapati bahwa memang kami disampaikan dulu bahwa ada data terintegrasi antara data di DTkS yang dikelola oleh dinas sosial dan data kependudukan oleh capil tapi setelah kami menelusuri ternyata ini belum terintegrasi secara total.” Jelas Politisi Gerindra tersebut.

Tambahnya, Ketika ada data masuk keluarga yang meninggal atau pindah domisili itu di kutu-kutu lagi disampaikan bahwa ada keluarga meninggal lalu diambil datanya di buat akte meninggal kemudian dibawa ke capil dimasukkan lagi inputnya kemudian dikonekkan.

Menurutnya yang paling bagus adalah informasi ini terintegrasi jadi ketika ada warga yang meninggal dunia masuk dalam daftar DtKS ketika diinput data bahwa yang bersangkutan sudah meninggal secara otomatis di data d DTkS itu hilang.

“Jadi tidak perlu lagi di kutu-kutu jadi makanya itu ketika ada data kita data warga kita yang meninggal terlambat di data di kutu-kutu yang lagi dibuatkan akte kemudian dilaporkan kemudian dikeluarkan data itu terkadang terlambat terkadang lupa jadi makanya itu kalau sekarang ini ada yang terjadi di daerah kita bahwa penerima DTKS itu ada yang sudah meninggal ada yang kondisi ekonominya sudah mampu karena itu tadi pendataan kita kurang bagus ternyata data kita juga belum terintegrasi secara total.” Urainya

Kamaluddin melanjutkan, ada 2 server yang digunakan dinas sosial melalui aplikasi. Ada data kependudukan yang memang dikelola dukcapil sebenarnya ini harus terintegrasi. Sehingga dinas sosial dapat mengeluarkan.

“Ke depan ini kita di komisi II mengharapkan karena sudah berkoordinasi lebih dalam dan lebih jauh memang pemutahiran data DTKS ini kita akan upayakan bukan cuman komisi 2 saja tapi seluruh anggota DPRD menyepakati kiranya pemutahiran data kedepannya semakin bagus sehingga warga warga yang sudah harus keluar dan yang berhak masuk mendapatkan bantuan bisa terdata dan terakomodir jawaban. ” Tutup Kamaluddin

Tinggalkan Balasan