Ketua SMSI Sulsel Serahkan SK Pengurus Pinrang dan Soppeng

MAKASSAR, SULAPA. COM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan Rasyid Alfarizi menyerahkan secara langsung dua surat ketetapan (SK) pengurus daerah yakni Kabupaten Pinrang dan Soppeng, Sabtu (21/11/20).

Ketua Serikat SMSI Kabupaten Pinrang dan Soppeng, A A Daeng Tojeng dan Buhari Abu menerima surat ketetapan itu di Sekretariat SMSI Provinsi Sulsel di Jalan Pengayoman Makassar dan disaksikan oleh seluruh pengurus SMSI Provinsi Sulsel.

Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfarizi mengungkapkan, kini sudah ada tiga SK pengurus SMSI untuk masa bakti 2020-2025 yang diserahkan ke daerah. Ketiganya yakni, SMSI Kota Parepare, SMSI Kabupaten Pinrang dan SMSI Soppeng.

“Saya berharap kepada ketua dan pengurus SMSI di daerah yang telah menerima SK, langsung membentuk kepanitiaan dalam rangka persiapan pelantikan. Seperti yang kini lagi dilaksanakan pengurus SMSI di Kota Parepare,”ungkapnya.

Rasyid Alfarizi yang akrab disapa Aci dalam pertemuan itu berharap agar pengurus dan ketua SMSI di daerah untuk dapat bersinergi dengan pemerintah setempat untuk kelancaran roda kepengurusannya. Dan tentunya harapan utama adalah agar SMSI menjadi corong bagi media siber lainnya di daerah untuk sehat dan menjadi media yang profesional, bermartabat, dipercaya oleh rakyat dan pembacanya.

” Ada 16 cabang yang dikirimi mandat tapi yang sudah progres saat ini sudah tiga yakni, SMSI Kota Parepare, SMSI Kabupaten Pinrang dan SMSI Kabupaten Soppeng. Sementara, Kota Palopo, Bukukumba, Bone dan yang lainnya akan menyusul,”jelasnya.

Aci pun berharap dengan adanya SMSI di masing masing daerah akan mendorong media itu menjadi profesional, terverifikasi punya badan hukum, ijin, dan seterusnya.

” Dan saya rasa media online yang tergabung di SMSI punya tekad baik untuk membangun diri dan daerahnya.
Jadi pemerintah harus betul betul bersinergi dengan SMSI, dalam hal kerja sama kontrak pemberitaan,” tegas Ketua Bidang Organisasi dan Daerah (OKD), SMSI Sulsel, Aco Mappanganro.

Pemerintah di daerah, kata Aco, harus memahami bahwa media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang telah terverifikasi dengan melengkapi berkas administrasinya serta telah terdata oleh pengurus SMSI Provinsi Sulsel yang dilaporkan kepada Dewan Pers.

Terpisah, Ketua SMSI Kabupaten Pinrang, A A Daeng Tojeng mengungkapkan, dengan adanya ketetapan ini maka selanjutnya bersama pengurus lainnya akan membentuk panitia persiapan pelantikan pengurus.

“Setelah pelantikan tersebut akan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus untuk menjalankan roda kepengurusan pengurus SMSI di Kabupaten Pinrang,”jelasnya.

Untuk pengurus SMSI Kabupaten Pinrang terdiri atas 3 media siber yang tergabung yakni, Bestnews19.com, warapsari.com dan insannews.id.

“Kami hanya berharap agar para perusahaan media siber yang berdomisili di Kabupaten Pinrang agar secepatnya bergabung dalam upaya kita untuk bisa secepatnya terverifikasi di dewan pers,”katanya.

Sementara, Ketua SMSI Kabupaten Soppeng, Buhari Abu mengungkapkan, terbitnya dan diserahkannya SK ini maka pihaknya bersama pengurus SMSI Soppeng akan menjalankan amanah organisasi serta berkomitmen untuk bersama-sama memajukan organisasi SMSI.

“Selanjutnya kami akan membahas agenda pengukuhan dan program kerja ke depan,”ungkap Buhari.

Khusus untuk kepengurusan SMSI Kabupaten Soppeng terdiri atas lima perusahaan media siber yang tergabung diantaranya, hakswara.co.id, pojoktimur.com, breakingsulsel.co.id, kabar-satu.com dan jurnaltime.co.id.(*)

Tinggalkan Balasan