Kakan Kemenag Parepare Peroleh Indeks IPK 3,94 Pada Promosi Doktor UMPAR

PAREPARE, SULAPA.COM – Promosi Doktor yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), di Aula Kampus UMPAR, Jl. Jend. Ahmad Yani Km. 6 Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare dihadiri segenap Kekuarga Besar Kementerian Agama Kota Parepare, Selasa (02/02/21).

Hal tersebut dikarenakan promovendus pada kegiatan promosi doktor UMPAR yaitu Kepala Kemenag Kota Parepare, H. Abdul Gaffar dan H. Hasan Basri selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI).

Pada sesi pertama, penampilan promovendus H. Abdul Gaffar yang membawakan judul disertasi “Efektivitas Metode dan Media Pembelajaran Manasik Haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Di Sulawesi Selatan”.

Menurut H. Abdul Gaffar saat mempresentasikan disertasinya, adanya KBIH dapat meluruskan paham-paham masyarakat yang tidak sesuai syari’at islam.

“Hasil ini sangat berimplikasi kepada kemenag terutama pengembangan-pengenbangan dan peningkatan-peningkatan kualitas khususnya pendidikan dan masalah haji”, ucap Kakan Kemenag Parepare saat ditemui langsung oleh Wartawan Sulapa.com.

Lanjut H Abdul Gaffar menurutnya, antara pendidikan dan haji suatu keterkaitan yang tidak bisa terpisahkan karena dihaji ada yang namanya manasik haji yang notabenenya itu merupakan suatu pendidikan kepada masyarakat umum.

“Kesyukuran tersendiri bagi kami, hasil ini sudah mencapai puncak keberhasilan kami dibidang Pendidikan Agama Islam Strata tiga (S.III), apresiasi bagi kita semua, baik dukungan dari keluarga maupun teman-teman kantor, juga civitas akademika yang ada di Umpar mulai dari penelitian hingga Pengumuman akhir dibacakan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare Drs HM Nasir, M.Pd dan memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,94.” Jelas H. Gaffar.

Selain dihadiri oleh Rektor UMPAR, juga sebagai promotor Prof Dr H Muh Siri Dangnga, Ko-Promotor 1, Dr H Mahsyar Idris, Ko-Promotor 2, Dr Abdul Halik, Penguji I, Prof Dr H Abd Rahman Getteng, Penguji II, Dr St Wardah Hanafie Das, dan Penguji III, Dr H Abd Hakim Jurumiyah, Lc.

Tinggalkan Balasan