STIH AMSIR Parepare Tandatangani Kerjasama “Bina Desa Hukum” di Kabupaten Sidrap

SIDRAP, SULAPA.COM – Selama kurang lebih dua bulan, mahasiswa Kuliah Kerja Lapang Plus (KKLP) Angkatan XVIII Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Amsir, melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat di Desa Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang yang dibimbing oleh Dr.H.Muhammad Sabir Rahman, SH, MH & Herman B, SH, MH.

Dalam KKLP tersebut mahasiswa melakukan beberapa kegiatan, di antaranya penyuluhan hukum, pembagian masker, kerja bakti bersama masyarakat, dan mendorong kesepakatan bersama dengan pihak Desa Mattirotasi.

Tak hanya itu STIH Amsir Parepare Serta Desa Mattirotasi menandatangi kesepakatan bersama, kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mattirotasi dimulai pada tanggal 29 Maret 2021 dengan melakukan penyusunan draf kesepakatan bersama. Dan penandatanganan kesepakatan pada tanggal 6 April 2021. Kegiatan ini bermaksud melakukan pembinaan masyarakat desa melalui sebuah kesepakatan bersama antara STIH Amsir dan Pemerintah Desa Mattirotasi.

Kesepakatan bersama antara STIH Amsir dan Pemerintah Desa Mattirotasi bertujuan untuk mencapai kebermanfaatan bersama, baik bagi pihak STIH Amsir maupun pihak Pemerintah Desa Mattirotasi. Kesepakatan bersama ini akan menyentuh aspek hukum yang terkait dengan bidang edukasi, advokasi, dan legislasi.

Menurut Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkrennu, perjanjian ini telah melalui proses, di mana dimulai dengan adanya mahasiswa Kklp hingga penyusunan draft kesepakatan bersama.

“Bagi kami sendiri, keuntungannya lebih banyak bagi kami pihak desa. Kami sudah merasakan ada beberapa manfaat seperti adanya penyuluhan hukum selama ini oleh mahasiswa Kklp. Ini akan semakin melengkapi apa yg selama ini telah dikerjakan oleh pemerintah kabupaten.” Ucapnya

Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja, kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa mattirotasi. “Ini merupakan kerja sama pertama dalam bidang hukum antara lembaga pendidikan tinggi dan pihak pemerintah desa.”

Ketua STIH Amsir Parepare, Bakhtiar Tijjang, sudah ada 60 lebih kesepakatan bersama yang telah saya tanda tangani selama memimpin STIH, hanya saja baru kali ini kami bekerja sama dengan pihak pemerintah desa.

“Bagi kami di Amsir, kami menerapkan prinsip dasar pendiri kampus kami, Andi Sapada, yang mana filosofinya sangat mementingkan pendidikan bagi masyarakat kecil. Jangan pernah ada yg tidak sekolah hanya karena soal biaya. Kami siap menampung anak-anak masyarakat di desa ini, yang memang betul-betul tidak mampu, maka datanglah ke Amsir, Insya Allah akan kami bantu.” Pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Danramil, Ketua Yayasan Amsir, Badan Permusyawaratan Desa, serta seluruh tokoh masyarakat Desa Mattirotasi.

Tinggalkan Balasan