Tak Terima Di Beritakan, Kepala Dinas Lingkungan Barru Mengadu Ke Polisi

BARRU, SULAPA. COM – Seorang Kepala Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, (AT) mengadu ke Polisi lantaran tidak terima diberitakan di media Online atas dugaan pelecehan seksual terhadap 3 staf wanitanya.

Oknum Kepala Dinas ini diketahui mengadu setelah media online lokal radarbarru.com dan ujungjari.com memuat berita soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya. Berita itu dimuat pada tanggal 12 Maret 2021 lalu dengan link judul, “Honorer Mengaku Diremas Bokongnya, Pelaku Diduga Oknum Pejabat Eselon II”.

Pihak Mapolres Barru membenarkan adanya aduan terkait konten berita tersebut. “Ya ada, namun bersifat aduan bukan laporan. Yang diadukan itu pimpinan media dari Radarbarru.com,” ucap Harum, Staf Bagian Humas Polres Barru. Jumat, (16/4/2021).

Dia menjelaskan, kepolisian saat ini masih mempelajari aduan tersebut sebelum melakukan penanganan. Polisi juga, kata dia, masih butuh ahli dan saksi apakah kasus itu ada unsur pidananya atau tidak. “Intinya kami masih lidik, kita pelajari dulu,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum pimpinan media online radarbarru.com, Samiruddin menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang ada. Dia yakin polisi bersikap obyektif dalam menangani kasus itu. “Kita hormati proses hukum, kita yakin polisi bersikap obyektif dalam kasus ini,” jelas Samiruddin.

Menurut Samiruddin, oknum Kadis yang mengadu ke Polisi terkait berita tersebut, salah alamat. seharusnya yang bersangkutan menggunakan hak jawabnya atau ke Dewan Pers. “Aturannya sudah jelas dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ada ruang hak jawab yang bisa digunakan oleh yang merasa dirugikan atas berita,” jelasnya.

Menurut dia, apa yang dimuat oleh media online terkait berita dugaan pelecehan seksual tersebut sudah memenuhi unsur penulisan berita yang benar dalam ilmu jurnalistik. “Tidak ada yang salah dalam berita itu. Sumber beritanya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Hanya saja, Samiruddin menyayangkan pihak kepolisian yang tidak menindaklanjuti aduan sfat wanita yang mengaku diduga dilecehkan oknum Kadis tersebut. (haerul amran/pojoksulsel)

Tinggalkan Balasan