BKD Parepare Edukasi Wajib Pajak ke 19 Pengusaha

PAREPARE, SULAPA.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melakukan pertemuan bersama wajib pajak atau wajib pungut pajak (wapu).

Hal itu dilakukan sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi. Selain itu juga mengedukasi para wajib pajak guna memaksimalkan pendapatan dan mengoptimalkan pembayaran penunggakan pajak.

Acara yang diikuti wajib pajak dari berbagai dunia usaha digelar di ruang pertemuan BKD, Setdako Parepare, Kamis (24/6/2021).

Kepala BKD Parepare, Djamaluddin didampingi Sekretaris BKD Mursalim dan Kabid Penagihan Yusuf Azis, serta jajaran bidan penagihan lainnya. Selain silaturahmi, Jamaluddin mengatakan, undangan itu dimaksudkan untuk membahas permasalahan terkait pajak yang menunggak di sejumlah wajib pungut.

“Bayar pajak merupakan kewajiban bagi wajib pungut, yang nantinya akan kembali ke masyarakat. Dari, oleh dan untuk masyarakat. Berbagai ikon yang dibangun dari pajak akan menjadi daya tarik masyarakat luar datang ke Parepare, dan tentu hal itu menguntungkan wajib pungut selaku pelaku usaha dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jamal, sapaan karib pria berkacamata ini.

Sekretaris BKD Parepare, Agussalim menjelaskan, pajak yang dibayarkan wajib pungut merupakan hak daerah yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terjadi penggelapan hak daerah.

Tinggalkan Balasan