KPU Parepare Laksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan


PAREPARE, SULAPA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 dengan metode Daring menggunakan aplikasi zoom meeting Rabu, (30/06/21).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare dan perwakilan dari instansi/institusi yang terdiri dari Bawaslu Kota Parepare, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Mlts, Batalyon B Brimob Parepare, Pengadilan Agama Kelas 1B Parepare, serta Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Sementara dari partai politik hadir utusan dari PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Hasruddin Husain dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk dari penguatan kelembagaan KPU Kota Parepare, pellibatan para pemangku kepentingan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih, serta penyampaian progress capaian kegiatan PDPB Triwulan II dalam kurun waktu Bulan April hingga Juni Tahun 2021.

“Kami berharap dukungan dan bantuan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan PDPB. Kerja-kerja pemutakhiran untuk menghadirkan data pemilih yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan bukan semata tugas Penyelenggara Pemilu, tapi lebih dari itu menjadi tanggungjawab bersama yang membutuhkan perhatian serta keseriusan dari semua pihak terkait,” pungkasnya yang diaminkan oleh semua peserta yang hadir.

Pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Kota Parepare/ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin yang didampingi oleh Wakil Ketua Divisi, Hamzah, memaparkan bahwa pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Inti Rapat Koordinasi ini adalah ;

1) Menyampaikan atau menginformasikan mekanisme kerja, sasaran dan tujuan akhir kegiatan pemutakhiran ;

2) Mengkomunikasikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan dari pihak terkait ;

3) Mengkoordinasikan semua partisipasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan, dan

4) Mengkonsolidasikan semua kegiatan yang telah, sedang dan akan dikerjakan.

“Adapun capaian pelaksanaan kegiatan pemutakhiran pada Triwulan II Tahun 2021 adalah sebanyak 98.671 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.529 dan Pemilih Perempuan 51.142 yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan.” tambah Mursalin Muslimin

Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 83 (delapan puluh tiga) Pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 49 (empat puluh sembilan) Pemilih serta Perbaikan Data Pemilih sebanyak 2 (dua) Pemilih. Data tersebut bersumber dari rekomendasi/ imbauan serta hasil uji petik Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Dalam diskusi yang berlangsung dialogis, hangat dan penuh suasana kekeluargaan, satu diantara sekian banyak hal yang mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan yang serius adalah masukan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama terkait dispensasi nikah dibawah umur yang berpotensi membuat terjadinya perubahan data dan penambahan jumlah pemilih.

Beliau melanjutkan, bahwa hal ini perlu mendapat perhatian khusus dan menyarankan bila memungkinkan perlu ada integrasi data antara Pengadilan Agama, Kemenag dan Disdukcapil. Wakil Ketua Pengadilan Agama mempersilahkan KPU Kota Parepare berkunjung untuk melakukan konsolidasi data dimaksud, demikian ucapnya mengakhiri masukannya, yang langsung ditanggapi oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dengan kesiapan yang sama.

Akhirnya Rapat Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Kota Parepare yang disudahi dengan saling sapa dan canda dari segenap peserta yang hadir. (PerDatIn)

Tinggalkan Balasan