DPRD kota Parepare Gelar Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pajak Parkir.

PAREPARE, SULAPA. COM – DPRD kota Parepare menggelar konsultasi Publik terkait rencana Perda inisiatif DPRD kota Parepare tentang Pajak parkir. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD kota Parepare Rudy Najamuddin dan Anggota Komisi III Andi Amir Mahmud dan Andi Muhammad Fudail. Ahad (14/08/21).

Andi Muh. Fudail mengatakan pertemuan dalam rangka pembahasan mengenai fasilitas akademik rancangan peraturan daerah kota Parepare tentang pajak parkir. “Kita telah melaksanakan pertemuan dalam rangka pembahasan mengenai fasilitas akademik rancangan peraturan daerah kota Parepare tentang pajak parkir di mana kami diberi kesempatan untuk menjadi narasumber dan kami juga adalah salah satu dari inisiatif rancangan peraturan mengenai pajak parkir tersebut.” Kata Ketua PKB Parepare Tersebut.

Lanjut Politisi PKB dari Dapil soreang tersebut, Langkah awal yang dilakukan oleh adalah melakukan pertemuan dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan orang-orang yang berkompeten, Dirinya berharap masyarakat pada kesempatan itu bisa memberikan masukan masukan dalam proses pembentukan rencana peraturan daerah mengenai pajak parkir tersebut

“Ada beberapa yang memberikan masukan pada pertemuan. dan itu akan menjadi hal yang bisa memberikan dan akan menjadikan sempurnaan dari ranperda tersebut. dan tentunya naskah akademik ini adalah awal dari pada proses pembuatan peraturan daerah ini yang di mana akan kami lanjutkan dengan melakukan pertemuan pertemuan dengan beberapa masyarakat dengan instansi terkait yang membidangi perkiraan ini dan tentunya kami akan melakukan konsultasi konsultasi ke beberapa tempat lokasi bahkan kami akan melakukan tinjauan tinjauan lokasi juga mengenai lokasi perparkiran itu sendiri dan juga juga kami akan mendatangi beberapa tempat perusahaan perusahaan yang menjadi lahan mereka tempat parkiran.” Tutup Fudail.

Tinggalkan Balasan