Periode Oktober 2021, Jumlah Pemilih Kota Parepare Mengalami Penurunan

PAREPARE, SULAPA. COM – KPU Kota Parepare kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih yaitu Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 Kamis, (04/11/21) di Media Center KPU Kota Parepare pada Jam 09.30 s/d 11.42 Wita.

Rapat yang dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Hasruddin Husain dan dihadiri lengkap oleh seluruh Komisioner yang terdiri dari Divisi Teknis Safriani Sudirman, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mursalin Muslimin, Divisi Hukum dan Pengawasan Hamzah serta Firman Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta turut dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare dan operator/ admin Sidalih.

Pemaparan progress pemutakhiran data pemilih untuk Periode Bulan Oktober 2021 sebanyak 98.657 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.528 dan Pemilih Perempuan 51.129 yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 7 (tujuh) Pemilih serta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 22 (dua puluh dua) Pemilih dan tidak ada Pemilih yang melakukan Ubah Data.

Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Penurunan jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021, disebabkan oleh meningkatnya jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat khususnya yang dinyatakan telah meninggal dunia mengalami peningkatan dan berkurangnya jumlah Potensi Pemilih Baru yang telah terverifikasi secara administratif dan/ atau faktual.

Untuk Pemilih Baru, khususnya Pemilih Pemula saat ini berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim DatIn pada kegiatan perekaman KTP El yg dilaksanakan secara intensif oleh Disdukcapil pada beberapa wilayah kelurahan jumlahnya memang meningkat, namun untuk memasukkan pemilih yang bersangkutan kedalam DPB pada bulan berjalan, KPU Kota Parepare membutuhkan waktu untuk melengkapi elemen data yang dibutuhkan dan tentunya hal ini akan ditempuh melalui jalur koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

“Demikian pula halnya dengan Pemilih Baru yang sebelumnya merupakan pemilih yang terdaftar secara administratif kependudukan merupakan warga kabupaten/ kota diluar Kota Parepare yang kemudian pindah domisili menjadi penduduk Kota Parepare serta tedaftar sebagai pemilih dalam DPB kabupaten/ kota asal, akan dikoordinasikan lebih lanjut.” papar Mursalin Muslimin Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare.

Tinggalkan Balasan