Komisi III DPRD Parepare Terus Mengawasi Pendirian Bangunan yang Di Curigai Tanpa IMB

PAREPARE, SULAPA.COM , — Mrncermatia adanya Bangunan yang didirikan tanps IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), Nurtiati Syam bersama anggota Komisi III DPRD Kota Parepare lainnya, terus bergerak menekankan fungsi pengawasan.


Mengawasi dan memperhatikan hal-hal yang bersentuhan dengan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, membuat Nurtiati tak pernah tinggal diam.


Salah satu yang dilakukan anggota Komisi III dari fraksi demokrak ini melakukan pengawasan bangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Pengawasan IMB ini diawasi khususnya lembaga-lembaga vertikal yang ada di Parepare.


“Kita sambangi Pelabuhan Peti Kemas di Lontangnge terkait masalah IMB,”tutur Nurtiati Syam yang akrab disapa Hj Enge ini.


Pelebaran peti kemas ini menjadi sorotan Pemkot Parepare dan DPRD Parepare pasca diketahui tak mengantongi IMB.
Belakangan pasca disorot, PT Pelindo akhirnya mengurus penerbita IMB di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Anak dari mantan Wali Kota Parepare, Sjamsu Alam ini kembali maju di Pileg 2019 melalui Dapil III Soreang. Selain pekerja keras, Nurtiati Syam juga dikenal peduli terhadap kepentingan Masyarakat, seperti Sjamsu Alam.(*)

Tinggalkan Balasan