Tegakkan Perda, Satpol PP Bersihkan Aset Daerah dari Pengguna Ilegal

PAREPARE. SULAPA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Parepare kembali mengambil langkah tegas menegakkan aturan mengamankan aset Pemda yang di pergunakan tanpa ijin di bekas Hotel Yusida Parepare Senin (07/01/2019).

Pelaksana Harian Sekertaris Satpol PP Parepare Syafruddin Sjam kepada radiomesra. com mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan demi menyelamatkan aset Pemda. “Kami memang dari Satpol PP tadi sudah turun lagi ke bekas Hotel Yusida karena ternyata disana dipergunakan menyimpan barang jualan, Itu tidak boleh”.

Syafruddin Sjam yg akrab di sapa Pallung mengatakan selama ini pihaknya sudah menghimbau agar barang barang penjual tidak disimpan di bekas Hotel Yusida.

“Kita di Satpol PP sebelum melakukan tindakan, maka pasti kami sampaikan dulu agar masyarakat dengan kesadaran sendiri memindahkan barangnya, tapi kalo tdk yah terpaksa begini”

Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP menurut Pallung sudah sesuai dengan aturan.

Peliput : Chabi
Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan