Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Lebih 10 M Selama 2018

PAREPARE, SULAPA.COM — Satu prestasi lagi yang ditonjolkan Kejaksaan Negeri Parepare, dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 10.844.919.702 Mlilir pada tahun 2018.

Hal ini dikatakan Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, saat jumpa pers di aula kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa (8/1/2019). Darmawangsa didampingi Para Kasi Kejaksaan menjelaskan, ada 3 terpidana korupsi dan satu masih dalam proses penyidikan telah mengembalikan Uang negara dengan total Rp. 10 milir lebih.

“Ada 4 perkara korupsi ditangani pihak Kami dimana 3 terpidana sudah divonis dan Satu masih dalam proses penyidikan, total dana dikembalikan dri 4 perkara korupsi itu sebesar Rp. 10 milir lebih,” jelasnya.

Lanjut, Darmawangsa, tahun 2018 Kejari Parepare yang berhasil mengembalikan uang negara sampai puluhan juta, itu menandakan Kejaksaan Parepare kinerjanya bagus,”bersyukur kita berhasil menyelamatkan uang negara sekitar 10 miliar lebih ditangan para terpidana korupsi,,’tuturnya.

Selain pengembalian uang negara, program TP4D sebanyak 17 proyek atau kegitan juga didampingi Kejaksaan Negeri Parepare pada tahun 2018 berjalan dengan baik walupun tetap diberi sanksi administrasi bagi tidak menyelesaikan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan