Terkait Penertiban PKL, Kader Muda PDIP ini Berharap Pemkot Melihat Sisi Kemanusian

PAREPARE, SULAPA.COM – Adanya tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare Minggu, 6 Januari 2019 mendapat sorotan dari aktifis pemerhati kota, Andi Affandil Haswat.

“Jangan hanya karena alasan keindahan Kota, mereka yang lemah menjadi korban” Ungkapnya.

Pemuda yang juga merupakan pengurus Baitul Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan (BAMUSI) tersebut, berharap sisi sosial kemanusiaan lebih dikedepankan dalam melihat situasi ini.

“mereka PKL adalah saudara kita, dan usahanya merupakan sumber penghidupannya, untuk memenuhi kelangsungan hidup sehari-hari beserta keluarga, untuk biaya sekolah anak-anaknya, Jadi selayaknya pemerintah kota lebih berhati-hati” Terangnya.

Andil menginginkan agar penegakan Perda dilakukan secara menyeluruh sesuai aturan yang ada. ” jangan penindakan saja yang tegas, tapi sarana serta fasilitas masih kurang, padahal itu merupakan kewajiban pemerintah” PERDA No 6 Tahun 2008 Pasal 7, Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi tersedianya sarana pendukung bagi usaha PKL pada lokasi yang telah ditentukan, yang meliputi fasilitas listrik, air bersih, bak sampah, sarana peturasan, dan sarana lainnya sesuai dengan kebutuhan dasar usaha” Lengkapnya.

Selain itu, affandil juga turut mempertanyakan mengenai penegakan untuk kasus-kasus yang lain.

“kalau kita perhatikan kok yang kecil-kecil sering tegas ya, yang besar-besar jarang kita dengar, Bagaimana pembangunan-pembangunan yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan-pembangunan yang tidak ekologis, yang justru akan membuat kota lebih semrawut kedepan” Tutupnya.*

Sumber : BAMUSI

Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan