Tim Crime Hunter Resmob Parepare, Berhasil Ungkap Pelaku Pidana Pencurian

PAREPARE, SULAPA.COM – Satuan Crime Hunter resmob polres parepare di pimpin oleh kanit resmob AIPTU Faesal S.Hi berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Bau massepe kelurahan sumpang minangae bacukiki kota parepare.

Pelaku atas nama dirman warga cappa galung dan Juga Agus Warga Lapadde yang ditengarai sebagai penadah hasil curian.

Menurut AIPTU Faesal S.Hi mengatakan berdasarkan laporan warga yang merasa kecurian dengan jumlah kerugian sekitar Rp.5.000.0000(lima juta rupiah) serta laporan kejadian dihari miggu tgl 30 Desember 2018 di Jalan lahalede depan indomaret dengan pelapor atas nama Azwar kemudian bergerak.

“Saat itu korban baru saja pulang dari kampus dan ingin menuju pulang kerumahnya, namun di tengah jalan ketika singgah di salah satu minimarket korban kaget melihat tas punggung miliknya dalam keadaan terbuka lalu setelah di periksa ternyata handpone miliknya sudah tidak ada di tas tersebut,” Jelasnya

Tim Crime Hunter resmob polres parepare melalukan penyelidikan tentang aduan laporan tersebut dan kemudian bergerak mengamankan penadah yg telah membeli barang hasil kejahatan tersebut

“Setelah kita dapat penadah, maka pada hari jumat (11/012019) pukul 01:00 Wita tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Bau masepe kel.sumpang minangae kec.bacukiki barat kota parepare saat sedang berada di rumahnya.” Kata faesal

Pelaku merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus Narkotika pada tahun 2016

Selanjutnya pelaku beserta dengan barang buktinya di bawa & di amankan ke polres parepare guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yg berhasil disita dr hasil kejahatan pelaku yaitu:*
1(satu) unit handpone jenis OPPO FTYO warna emas
1(satu) unit handpone jenis OPPO F7 warna hitam 0811 4210 109

Sumber Humas Polres Parepare

Editor Dimas

Tinggalkan Balasan