PAREPARE.SULAPA.COM – Di duga dimintai sejumlah uang oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan kota Parepare, Sejumlah kepala sekolah akhirnya di periksa oleh pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipukor Polresta Parepare terkait pengunaan Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2018.
Sejumlah Kepala Sekolah yang sudah dipanggil untuk diperiksa tersebut diantarnya kepala SD Negeri 37 Parepare Ismoyo, Ismoyo mengakui jika dirinya sudah memberikan keterangan dihadapan Penyidik Tipikor Polres Parepare.
“Iya betul, saya memang sudah diperiksa dan dimintai keterangan tentang pengunaan DAK di sekolah saya, dan terkait isu fee 5 persen itu yah saya juga sampaikan kalau ada oknum pegawai Diknas yang meminta dan mungkin semua sekolah dimintai, jadi saya sudah ceritakan sebenarnya kepada penyidik”
Dugaan adanya pungutan upeti proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018 yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bernilai sekitar 8,5 milliar lebih tersebut sangat disayangkan oleh Ormas Laskar Merah Putih Parepare. Ketua MaCab LMP Parepare H. Syamsul Latanro segera meminta ke Divisi Pengawasan LMP agar melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
“Kami di LMP ada banyak devisi, dan ini tugasnya divisi pengawasan, segera saya sampaikan agar ini di awasi, kejadian ini sangat memalukan kalau benar adanya, kenapa mesti ada Upeti yang harus di ambil dari Kepala Sekolah”
Jika hal tersebut benar adanya, maka HSL yakin rehab dan pembangunan gedung di 22 sekolah dasar, 2 SKB, 3 SMP dan 3 WC sekolah dasar sangat di ragukan kwalitasnya.
Peliput : Agung Shabir
Editor : Akbar Sulapa