PANGKEP, SULAPA.COM – Tidak Butuh waktu lama untuk Jajaran Kepolisian Sektor Minasatene polres pangkep berhasil mengamankan Tersangka Kasus Curanmor di Jalan Wirakarya Kelurahan Minasatene Kec. Minasatene Kab. Pangkep pada Rabu (24/01/2019) Sore.
Berawal saat Muh. Ramli (64) melapor atas pencurian sepeda motor honda Fit-X miliknya telah dicuri orang tidak dikenal sekitar pukul 09.00 wita,Rabu (23/01/2019) Ke Mapolsek Minasatene. Saat menerima laporan tersebut team langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan Barang Bukti.
Tak Butuh waktu lama, hingga Sekitar pukul 15.00 Wita Unit Reskrim Polsek Minasatene dan Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Bripka Udhin yang dipimpin Oleh Kapolsek Minasatene berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku Curanmor yang berinisial S (14) berikut dengan Barang Bukti Buktinya.
“Upaya ini berkat kerja sama Kepolisian Sektor Minasatene yang bergerak cepat dan menggali Informasi di Masyarakat sekitar TKP, Hingga diperoleh Informasi akurat tentang ciri-ciri Pelaku Kasus Curanmor tersebut, sehingga pada sore harinya kami sudah berhasil mengungkap kasus tersebut” Jelas Kapolsek Minasatene.
Setelah melengkapi Berkas yang diperlukan Tersangka berikut Barang Buktinya kemudian di Bawa ke Unit PPA Polres Pangkep untuk penanganan selanjutnya karena tersangka masih dibawah umur.
Sumber MCD
Editor Akbar