Denda Proyek Dicurigai Dipermainkan Oknum Tertentu.


PAREPARE, SULAPA.COM – Pemberlakuan denda terhadap sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan pekerjaan mulai dipertanyakan cara hitungannya oleh sejumlah aktifis karena diduga dipermainkan walaupun sudah ada aturan untuk hal itu.

Aktivis yang juga Koordinator INCARE Parepare Andi Ilham Abidin saat menghubungi redaksi SULAPA.COM mengatakan kalau Denda proyek dihitung berdasarkan Nilai kontrak dari proyek tersebut.

“Nah ini mereka yang seakan mau akal akali kalo denda keterlambatan itu dihitung dari keterlambatan proyeknya, itu akal mereka, padahal sebenarnya denda perhari 1 berbanding 1.000 dari nilai proyek keseluruhan. ” Urai Andi Ilham Abidin

Pihaknya juga sangat menyayangkan rekanan yang mengeluh karena terlambatnya pekerjaan mereka yang mengakibatkan rekanan tersebut di denda.

“Lucu lucu juga pernyataan mereka ini, katanya keterlambatan progres pekerjaan proyek karena masalah waktu, kan mereka sudah tau dalam dokumen Lelang, Tapi intinya adalah mereka harus di Denda sesuai nilai proyeknya, Jangan bermain main dengan aturan”

Rekanan tersebut menurutnya tidak perlu lagi mengeluh kan kedua belah pihak sudah sepakat dalam perjanjian kontrak dan bersedia bekerja sesuai isi kontrak yg mrk sepakati sehingga jika ada keterlambatan artinya ada tersirat unsur kesengajaan. (Agung Shabir)


Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan