PAREPARE, SULAPA.COM — Nyanyian dr Muhammad Yamin terkait dana Dinkes yang raib sekitar Rp 2 miliar lebih sesuai temuan TP-TGR ditanggapi serius oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) kota Parepare.
Pasalnya, Yamin siap mengungkap kemanan dana 2 miliar yang mengalir disejumlah pejabat dilingkungan Pemkot Parepare walaupun dirinya dipecat.
Yamin tidak mau korban sendirinya bahkan siap mengungkap siapa penikmat dana 2 Miliar tersebut.
Nyanyian ini didukung oleh Aktivis LBH-BK kota Parepare, H.Y Rendi, SH kepada wartawan.
Rendy sangat mendukung pernyataan dr. Muhammad Yamin untuk mengungkap dana raibnya 2 miliar agar jelas dimata publik,”saya mendukung pak Yamin membongkar masalah dana 2 miliar raib agar terang benerang,”terangnya.
Rendy menjelaskan Yamin jangan hanya korban sendirian kalau memang Yamin memiliki bukti kuat kemana aliran dana 2 miliar dana Dinkes itu, akan tetapi kalau tidak kuat buktinya maka Yamin harus menanggung sendirinya resikonya,”saya siap dampingi pak Yamin untuk mengungkap siapa yang menikmati dana tersebut,”jelasnya.
Lanjut, Rendy, kalau nyanyian Yamin itu terbukti benar maka akan menimbulkan presen buruk pada pemerintahan Taufan Pawe yang dikenal taat asas, taat anggaran dan taat administrasi.”harapan kami agar masalah ini bisa jelas dihadapan masyarakat,”tuturnya.
Rendy selaku aktivis LBH BK mendesak pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu demi terciptanya rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan dan juga masyarakat menginginkan adanya hukum yang jelas.
Terpisah, Rahman Saleh selaku penasehat LSM Fokus Parepare rencana melapor ke polree hari Senin (28/1/19) kasus raibnya dana 2 miliar dilingkup Dinkes.
Rahman Saleh menambahkan bahasa setelah pertemuan lintas LSM se kota Parepare maka sepakat mendatangi polres Parepare untuk melaporkan kasus dana raib Dinkes hingga mendapat kepastian hukum yang jelas,”kami akan melaporkan kasus dana raib Dinkes ke Polres Parepare agar masalahnya jelas dimata masyarakat,”terangnya.(Samir)
Editor Akbar Sulapa