PAREPARE, SULAPA.COM — Sebanyak 71 kendaran roda dua terjaring operasi cipta kondisi (cipkon). Kendaran yang terjaring terindikasi dalam aksi balapan liar di jalan tanggul cempae, kecamatan soreang kota parepare, Kamis (31/01/2019)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis, di dampingi oleh kasat sabhara, kasat lantas polres parepare. Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis mengatakan, kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres parepare.
“Alhamdulillah di hari pertama kita berhasil mengamankan 71 kendaraan roda dua, yang terlibat dalam aksi balapan liar,” Ujar Kompol Darwis
Ia menambahkan kendaran yang terjaring akan di berikan sanksi tegas, “ sanksi yang kita berikan adalah menahan kendaraannya selama sebulan dan akan kita serahkan ke satuan lalulintas untuk dilakukan tindakan tilang, “ Katanya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo Menjelaskan, 71 kendaran yang terjaring Operasi cipkon ini mereka tidak di lengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot bising.
“ Satu persatu kendaraan tersebut akan kita periksa dan sesuaikan data kendaranya, pelanggaran bukan hanya tidak membawa surat-surat namun kebanyakan tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaran tidak memenuhi standar seperti tidak memiliki kaca spion dan menggunkan knalpot bogar. “ Ujar Akp Budi Susilo
Selain itu kata AKP Budi Untuk memberi efek jerah bagi pengendara yang terlibat aksi balapan liar ini akan di berikan sanksi, “ Pihak keluarganya akan kita panggil dan mencopot knalpot bisingnya lalu di ganti dengan knalpot standar selanjutnya akan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. “ Tutupnya. (Humas_Polres_Parepare)
Editor : Akbar Sulapa