Penegak Perda Diminta Serius Tangani Pelanggaran Perda

Ketua BLH PP Parepare Amri R Kalebbu


PAREPARE, SULAPA.COM – Penegakan Peraturan Daerah PERDA yang sudah disahkan kembali dipertanyakan sejumlah kalangan baik Ormas maupun masyarakat biasa, hal itu terlihat dari banyaknya kembali pelanggaran atas Perda.

Badan Lingkungan Hidup BLH Pemuda Pancasila Parepare Amri R Kalebbu kepada SULAPA.COM Sabtu (02/02/2019) mengatakan harusnya Satpol PP sebagai institusi yang diberi kewenangan penuh bisa menjalankan fungsinya dan melakukan tindakan keras atas pelanggaran Perda tersebut

“Coba anda lihat sendiri banyaknya kembali pohon pohon yang di paku, itu kan sudah melanggar Perda, jadi bukan saja yang berkaitan dengan baliho, tapi semua yang pakui pohon”

Satpol PP menurut Kalebbu harusnya menjalankan aturan Perda termasuk aturan denda atas pelanggaran tersebut.

“Jadi, Satpol ini harus berikan tindakan keras berupa denda Perda, bukan pigi pigi terus cabut itu yang dipaku dipohon. ” urai Kalebbu yang juga dikenal sebagai aktifis lingkungan ini.

Kalau hal tersebut tetap dibiarkan dan denda perda tidak pernah diberlakukan maka masyarakat atau pihak manapun tidak takut melanggar Perda. (Agung_Shabir)

Editor : Akbar Sulapa

Tinggalkan Balasan