JPU Penentu Nasib Amran Ambar, Apakah berani eksekusi terpidana

PAREPARE, SULAPA.CON – Setelah PN Parepare telah menyerahkan pemberitahuan petikan putusan kepada terpidana sejak tiga hari lalu, kini bola panas ada di tangan kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana Amran Ambar.

Humas PN Parepare, Krisfian Fatahilla sudah menyerahkan petikan putusan kepada terpidana sebagai delegasi PN Makassar sedangkan kejaksaan selaku eksekutor sudah menerima petikan putusan langsung di pengadilan negeri makassar.

“Kami di PN Parepare hanya sebagai delegasi dari PN Makassar untuk memberikan pemberitahuan kepada terpidana sedangkan jaksa diberikan langsung dari PN Makassar terkait petikan putusan Amran dan yang melakukan eksekusi bukan PN tapi kejaksaan selaku eksekutor sebagaimana diatur UU,” terangnya.

Sementara itu, LSM Fokus Parepare pertanyakan kinerja kejaksaan yang ngotot mengeksekusi terpidana Amran Ambar sebelum diberikan petikan putusan oleh PN Parepare, setelah PN Parepare sudah memberikan petikan putusan maka kejaksaan tak ada alasan lagi tidak mengeksekusi Amran Ambar.

Amran Ambar

Kejaksaan diminta jangan takut sama Amran Ambar karena masyarakat yang mendukung pihak kejaksaan untuk segera melakukan tugasnya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Apalagi pihak kejaksaan juga sudah menerima petikan putusan dari PN Makassar secara langsung yang diterima oleh kasi pidsus.

Jika kejaksaan tidak bertindak maka LSM FOKUS kembali mendatangi kejakasaan untuk mendesak mengeksekusi terpidana Amran, apalagi Amran sudah menerima petikan putusan yang diserahkan ke pengadilan negeri Parepare sebagai delegasi PN Makassar Senin (18/2/19) lalu.

,”Tidak ada alasan lagi kejaksaan selaku eksekutor tidak melakukan eksekusi terhadap Amran Ambar, rencana Senin (24/2/19) kami datang lagi ke kejaksaan menagih janjinya dan mendesak eksekusi terpidana Amran Ambar,”tegas sekretaris LSM Fokus, Muhtasin kepada wartawan, Jumat (22/2/19).

Ditambahkan, jika Amran Ambar tidak dieksekusi secepatnya maka perlu dipertanyakan siapa dibalik skenario dibelakang Amran sehingga pihak kejaksaan merasa “takut” melakukan tugasnya selaku eksekutor. (sm)

Editor Akbar Sulapa

Tinggalkan Balasan