PAREPARE, SULAPA.COM — Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, menegaskan bahwa terpidana korupsi gerobak jilid II Disperindagkop, Amran Ambar segera dieksekusi. Pernyataan ini disampaikan Andi Darmawangsa didepan para aksi unjuk rasa, dikantor kejaksaan negeri Parepare, Senin (24/2/19)
Kejari, kata Darmawangsa, tetap melakukan tugasnya secara prosedur, setelah pengadilan negeri (PN) menyerahkan petikan putusan ke terpidana Amran Ambar maka pihak kejaksaan menyurat pada hari Rabu (27/2/19) minggu ini.
Darmawangsa minta kepada perwakilan pendemo agar mendorong Amran Ambar untuk menyerahkan dirinya ke kajaksaan. “saya minta kepada pendemo kalau Amran Ambar di tau keberadaannya maka tolong bawah ke kejaksaan kami siap eksekusi,”tegasnya.
Selain kasus Amran Ambar juga kasus pengadaan obat RSUD Andi Makkasau kota Parepare yang merugikan 2,2 miliar dan menetapkan tiga tersangka yakni dr Muhammad Yamin, (Plt Direktur RSUD Andi Makkasau) Taufiqurrahman (bendahara RSUD Andi Makkasau) dan Muh. Syukur ( PPK) yang dipertanyakan pendemo juga segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Pasalnya, Ia belum limpahkan karena pihak kejaksaan masih melakukan penyelidikan terkait sumber dana yang dibayarkan Yamin untuk melunasi kerugian negara.
‘kami kuatir kalau dana Dinkes dibayarkan kerugian negara pengadaan obat RSU Andi Makkasau, maka kami rencana memanggil kepala inspektorat untuk dimintai keterangannya terkait dana tersebut,”jelasnya.
Lanjut, menjelaskan, jika tidak ada hubungannya dengan dana Dinkes maka kasus ini segera dilimpahkan, akan tetapi jika ada kaitannya dengan dana Dinkes untuk menutupi kerugian negara maka kami akan kordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak tumpah tindih dalam penanganan kasus tersebut.
“Rencana besok kami panggil kepala inspektorat untuk dimintai keterangannya terkait dana yang digunakan pak Yamin membayar kerugian negara kasus pengadaan obat RSU Andi Makkasau,”tuturnya.
Usai penjelasan Kajari Parepare para demonstran yang mengatasnamakan aliansi LSM se kota Parepare yang dikomandoi Sappe langsung bubar.
Bahkan pernyataanya Sappe akan kembali menduduki kejaksaan jika terpidana Amran Ambar tidak segera dieksekusi minggu ini dan siap membantu kejaksaan untuk mencari tau keberadaanya terpidana yang sudah dicekal oleh kejaksaan untuk keluar daerah.
Selian kejaksaan, kantor DPRD dan Pemkot pada hari ini juga sudah didatangi para pendemo, hanya saat di Pemkot para pendemo kecewa atas ketidak hadirannya walikota Parepare H.M Taufan Pawe tidak menemui para pendemo. (smr)
Editor : Akbar