Dokter Gadungan kelahiran Parepare Akui lakukan praktek Kecantikan tanpa izin Dinkes

BONE, SULAPA.COM – Dokter gadungan Ammiza Tommy dan Asisteny Rini, sudah angkat bicara terkait kasus yang menimpa dirinya yang bergulir di Mapolres Bone. Ammiza Tommy dan Rini mengaku dan menyesali atas perbuatannya.

“Status saya sudah tersangka, saya sangat menyesal.” kata Ammiza Tommy ditemui di Mapolres Bone, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu, 27 Februari 2019.

Dokter Gadungan kelahiran kota Parepare ini, juga mengaku, melakukan Malpraktek kecantikan tanpa surat izin dari dinas kesehatan.

“Saya bukan dokter, saya hanya pernah belajar Estetika Kecantikan di Malaysia beberapa tahun yang lalu, saya pernah tinggal disana. Dengan modal itu, saya coba melakukan praktek.” ucapnya.

Masih kata, Ammiza Tommy mengucapkan permohonan maaf kepada semua korbannya dan berharap para korban yang melapor agar dicabut. “Saya minta maaf, dan saya memohon kepada korban agar bisa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.” harap Ammiza Tommy.

Sementara Rini, asisten Ammiza Tommy, mengaku para korban yang melapor di mapolres Bone itu tak lain adalah sahabatnya. Rini awalnya mempromosikan Ammiza Tommy, pada awal januari 2018 lalu.

“Saya kenal Ammiza Tommy di malaysia waktu saya merantau disana, kemudian dari situ saya dan Ammiza Tommy masuk sulawesi melakukan bisnis kecantikan ilegal ini. Saya sangat menyesali perbuatan saya. saya memohon agar para korban bisa kasus saya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Akbp Muhammad Kadarislam, menuturkan saat ini Ammiza Tommy dan Rini, kasusnya masih bergulir di mapolres Bone.

“Ammiza Tommy dan Rini, sudah meminta minta maaf kepada para korban agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargan, namun para korban tidak mau. kasusnya tetap ingin diproses sesuai aturan yang berlaku.” ungkapnya. (Kas)

Editor Akbar

Tinggalkan Balasan