PAREPARE, SULAPA.COM- Sejumlah perkara yang sempat heboh, atau Kasus Korupsi ditubuh sejumlah Pejabat Pemkot Parepare, namun tak satu pun yang berujung pada muara sebuah kepastian hukum di pengadilan.
Hal itu membuat sejumlah kalangan menggambarkan kekuasaan dan akrobat Hukum telah dipertontonkan di Kota Kelahiran BJ Habibie. Praktisi Hukum Muda, Kota Parepare, Azhar Zulfurqan, mengungkap Tak ada siapapun yang kebal Hukum, walaupun berteduh dibawah oleh Ahli Hukum.
Menurut Agar, Secara teori Hukum itu dibuat untuk ditaati oleh siapa pun juga, tanpa pandang bulu, tanpa melihat Jabatannya, tanpa melihat harta kekayaannya, dan atau apapun juga termasuk siapa Kepala daerahnya.
” Tak ada orang yang kebal hukum di Negara Hukum. Hukum itu sendiri bersifat mengikat dan memaksa tanpa terkecuali, sehingga semua catur wangsa untuk tidak ragu-ragu menerobos kerasnya beton kekuasaan.” Tegas Azhar, Jumat (01/03/2019).
Sebagai Advokat/Pengacara Azhar Zulfurqan, berharap agar para Pejabat Khususnya di Kota Parepare, tak mempermainkan Jabatannya, utamanya bermain dengan Korupsi yang hanya untuk menyenangkan siapapun atau Asal Bapak Senang (ABS) sudah ndak Jaman.
” Hak Imunitas digantungkan kepada bagaimana profesi itu dilakukan berdasarkan Itikad baik atau Hal itu kami lakukan saat menjalankan kepentingan Hukum pada perkara yang dihadapi oleh setiap klien. Kami berharap, agar para Pejabat, Mari mengambil pelajaran terhadap Kasus Gerobak Jilid II yang berujung Penjara,” Pinta Azhar. (Con)
Editor Akbar