PAREPARE, SULAPA.COM – Terhitung mulai hari ini, tanggal 1 Maret 2019 pemerintah kota Parepare secara resmi menganti kegiatan apel pagi dan menjadi istilah kegiatan apel duduk sebelum ASN masuk kantor
Kepala bagian humas pemerintah kota Parepare Amarun Agung Hamka dihubungi SULAPA.COM membenarkan hal tersebut, menurut Hamka apel pagi secara resmi hari ini (01/03/2029) diganti istilahnya dengan apel duduk berupa tatap muka.
“Pak Sekertaris daerah kota Parepare H.Iwan Asaad menerapkan aturan yang lebih efektif bagi para ASN dilingkup Setdako dan BKD Kota Parepare. Terhitung mulai 1 Maret 2019 Apel pagi digantikan dengan istilah Apel duduk, berupa pertemuan tatap muka dengan para ASN dilingkup Setdako Parepare.” Kata Hamka
Hamka juga mengatakan kegiatan apel duduk dinilai lebih efektif dan sebuah inovasi lebih mendekatkan setiap OPD dan OPD lainnya.
“Dalam pertemuan tatap muka ini nantinya akan ada edukasi dari instansi vertikal, disamping arahan dari pak Sekda dan kepala bagian dilingkup Setdako Parepare”urai kabag humas pemkot Parepare ini. (Agung_Shabir)
Editor : Akbar Sulapa