PAREPARE, SULAPA.COM – KPU Parepare Telah melakukan penyortiran bertempat di Hotel Kenari Bukit Indah Jalan Jendral Sudirman Kota Parepare. Hal tersebut disampaikan ketua KPU Parepare Hasruddin Husein Lewat Grup WA Kepada awak Media Selasa (19/03/19).
“Surat yang disortir adalah Surat Suara DPR RI (Sulawesi Selatan II), DPRD Provinsi 6 (Sulawesi Selatan 6) dan 3 Dapil di Kota Parepare pada Tanggal 11-12 Maret 2019 atau selama 2 hari kegiatan. Sortir ini dilakukan untuk mengecek Surat Suara yang telah terdistribusi ke Gudang Logistik KPU Kota Parepare dari Penyedia (percetakan).” Urainya
Hasruddin melanjutkan Sedangkan pada Pada tanggal 13-17 Maret 2019 telah dilakukan pelipatan Surat Suara DPR RI (Sulawesi Selatan II), DPRD Provinsi 6 (Sulawesi Selatan 6) dan 3 Dapil di Kota Parepare. Hal tersebut sesuai SK KPU 2018
“Jadi sesuai SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018 TENTANG DESAIN SURAT SUARA DAN DESAIN ALAT BANTU COBLOS (TEMPLATE) BAGI PEMILIH TUNANETRA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019″/ .” Jelasnya.
Lanjut Hasruddin didapatkan hasil sebanyak 298.563 Surat Suara yang Baik dan 5.134 yang sementara Tidak Bisa Digunakan. menunggu petunjuk sortir terhadap Surat Suara yang dikategorikan ada titik noda tinta. sehingga total Surat Suara 303.697. (untuk 3 tingkatan pemilihan).
KPU Parepare sendiri telah melaporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi terhadap Surat Suara yang tidak bisa digunakan tersebut.
“KPU Parepare sementara menunggu Surat Suara PPWP dan DPD yang jadwalnya pada tanggal 19 Maret 2019 untuk dilakukan sortir dan lipat yang teknisnya sama dengan Surat Suara sebelumnya.” Tutup Hasruddin. (Dieska)
Editor Akbar Sulapa