PAREPARE, SULAPA. COM– Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Parepare, Kadarusman Mangurusi mengakui pungutan 5 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk rehab puluhan sekolah dengan anggaran Rp8,5 miliar.
“Realisasi anggaran DAK 2018 itu ada dikeluarkan sebesar 5 persen, untuk perencanaan, pengawasan, dan honor pekerja,” kata dia.
Pungutan 5 persen tersebut saat ini telah ditangani Polres Parepare dengan kasus dugaan korupsi DAK 2018, dan masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengaku, telah meminta klarifikasi terhadap puluhan kepala sekolah yang mendapat anggaran DAK tetsebut.
“Kita sudah mintai klarifikasi sejumlah kepala sekolah, masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, Sekolah penerima bantuan DAK di Parepare terdiri Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jumlah bantuan yang diterima tiap sekolah pun bervariasi. Ada yang diberikan anggaran untuk membangun dan ada yang khusus rehab. (Con)
Editor Akbar Sulapa