PAREPARE, SULAPA.COM – Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Parepare meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pada Senin, (25/03/2019).
Pelayanan terpadu satu pintu dinilai dapat menjawb problematika selama ini yaitu susahnya mengurus administrasi di setiap instansi, hal inilah yang menjadi alasan Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Parepare meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah segala kepengurusan administrasi.
Pemerintah Kota Parepare lewat asisten 1 setdako, Dra Hj. Aminah Tabrang sangat mengapresiasi terobosan dari pengadilan agama yang meluncurkan pelayan terpadu satu pintu.
“Terkait PTSP pemerintah sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi hal ini karena ini merupakan terobosan yang sangat baik untuk mempermudah masyarakat dalam segala hal khususnya terkait dengan pengadilan agama parepare.” Ungkapnya mewakili pemkot.
Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Nasaruddin Tappo. Memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pengadilan agama kelas 1b Kota Parepare yang meluncurkan PTSP ini yang tentunya merupakan inisiatif dan sangat solutif untuk hal administrasi.
“Saya mewakili Pengadilan Tinggi Makassar Memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pengadilan agama kelas 1b Kota Parepare yang telah meluncurkan ptsp ini yang tentunya merupakan inisiatif dan sangat solutif untuk hal administrasi.” Tutupnya. (Lip._Agung_Shabir)
Editor Akbar