PAREPARE, SULAPA. COM — Pemerintah Kota Parepare telah memecat 33 tenaga honorer yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD). Dari 33 honorer tersebut terdiri dari 29 petugas tenaga lapangan kebersihan 4 bagian staf.
Mereka di pecat oleh Wali Kota Parepare, H.M Taufan Pawe melalui Plt Kepala Dinas LHD Parepare, Samsuddin Taha tanpa melalui prosedur sebagaimana aturan yang berlaku.
33 honorer ini dipecat tanpa ada alasan jelas, Baik teguran secara lisan maupun tertulis dan atau pelanggaran lain yang dilakukan.
Diduga, mereka dipecat hanya karena like or dislike (suka tidak suka) oleh pimpinan, karena persoalan pilkada lalu.
Kepala Bidang Kebersihan, DLHD Parepare, H Faisal, yang menerima surat pemecatan tersebut, tidak dapat berbuat banyak.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, dan saya tidak bisa melawan kebijakan pimpinan. Walaupun hati nurani bertentangan,” keluh Faizal.
Menurutnya, 33 tenaga honorer yang dimaksud dalam kinerjanya, dinilai rajin dan tidak ada pelanggaran, bahkan berkat merekalah yang mengantar Kota Parepare meraih piala adipura.
“Jujur saja, dalam hati nurani saya, bertentangan tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu perintah pak kadis saya, Dan sudah ada SK pengganti terhadap 33 orang itu,” tuturnya.
Lebih jauh Faisal bercerita, jika 33 honorer ini bekerja sesuai prosedur bahkan tidak ada pelanggaran dilakukan. Tapi, tiba-tiba diganti. Hal inilah yang membuat saya serba salah kepada mereka. ”Apalagi mereka hidup dan makan dengan mengandalkan gaji dari sini,” katanya.
Untuk jelas masalah ini, kata Faisal, maka silahkan teman media hubungi langsung Plt Kadis LHD,”dia lebih tahu, saya hanya anak buah saja,” katanya.
Terpisah, Plt DLHD Parepare, Samsuddin Taha mengakui kesalahanya hanya memecat 29 tenaga kebersihan bukan 33, itu karena ada informasi yang diterima walaupun tidak pernah menegur langsung atau memberikan teguran secara tertulis atau lisan kepada 29 tenaga kebersihan tersebut.
”Saya akui salah, karena tidak menegur secara tertulis, saya hanya berdasarkan informasi saja, dan itu sudah diganti dan sudah ada SK pengantinya,”tuturnya.
Soal gajinya saat bekerja mulai Januari hingga Maret 2019 sudah dikasi kepada bersangkutan, kecuali bulan April ini.
”Saya akui kalau mereka berharap makan dipekerjaanya, tapi itu sudah terlanjur diganti oleh tenaga baru, dan ini tidak ada kaitanya pilkada atau perintah wali kota,” terangnya.
Samsuddin menerima dan mengakui kekeliruanya itu tanpa melalui SOP (standar Operasioanl Prosedur) dalam memecat tenaga honorer tersebut.
”saya minta maaf, saya bersalah, tapi ini tidak bisa lagi dirubah, saya siap menerima rezikonya.” kata Samsuddin Taha yang juga Asisten III Pemkot Parepare ini. (Din)