SIDRAP, SULAPA. COM – Sebanyak 8 unit sepeda motor diciduk oleh tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Sidrap saat melakukan operasi penertiban aksi Balap Liar.
Operasi yang digelar di sepanjang Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat, (10/5/19) malam tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kabag Ops Polres Sidrap AKP Abdullah.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban balap liar di lokasi yang dianggap marak aksi balap liar berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari berbagai merk,” terang Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui AKP Abdullah.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban tersebut didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut,” sambungnya.
Selain menyita kendaraan bermotor, Polisi juga berhasil mengamankan seorang remaja berinisial “R”(20) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berjenis parang.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya pasca Lebaran, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar yang didominasi oleh kaum remaja agar tidak lagi melakukan aksinya kembali, khusus sajam pelaku akan disidik sesuai dengan aturan yang berlaku ” tegasnya. (Humas_Polres_Sidrap)