PAREPARE, SULAPA.COM – Peserta jaminan kesehatan nasional – kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) Tak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran 1440 H.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Sarman Palidadang. Mengatakan bahwa Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran, peserta JKN-KIS tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesejatan, bahkan termasuk saat pemudik berada di luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan membutuhjan pelayanan kesehatan di luar kota, maka tetap dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Layanan kesehayan tersebut bisa diperoleh di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400” Terangnya
Sarman juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload di Play store dan App Store”Ucapnya.
Sarman menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi saluran informasi dan penanganan pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi bsru lahir peserta bukan penerima upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
” Selain di kantor cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui petugas informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) , yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan dan penanganan pengaduan di rumah sakit,baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu di eskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera”Tutup Sarman
Peliput : Agung Shabir