PAREPARE, SULAPA. COM – Wali kota Parepare DR.HM Taufan Pawe saat memberikan arahan pada Apel Gabungan usai menjalani cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menyampaikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir pada hari pertama kerja.
“saya ingin menegaskan kepada seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot Parepare, agar tetap mematuhi kedisiplinan kerja, terlebih lagi pasca liburan cuti Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan kepada ASN yang masih menambah hari libur,” tegas Wali kota Parepare.
Wali kota menambahkan selaku pembina kepegawaian agar ASN selalu dalam on proses dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara.
“kami juga di pantau dan di tuntut dan jika tidak dilakukan akan diikuti dengan sanksi dan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Maafkan saya jika ada aparatur sipil negara yang lalai dalam aturan itu. Pasti akan diberikan sanksi. Maaf ini bukan kemauan Taufan Pawe untuk memberikan sanksi dan hukuman tapi sesuai dengan instrumen negara yang berlaku,”jelas Taufan.
Taufan dalam akhir arahannya kembali menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme Aparatur Sipil Negara menjadi jawaban akan tuntutan masyarakat terhadap terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.