Penyidik Polres Parepare kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan Nurlisma warga jalan Muhamadiyah Parepare,
SIDRAP, SULAPA. COM – Penyidik Polres Parepare kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan Nurlisma warga jalan Muhamadiyah Parepare, Jumat (14/6/19).
Kali ini pemeriksaan kedua saksi dari pihak korban bernama Herli dan Rico yang telah dimintai kesaksiannya terhadap kematian korban.
Kedua saksi melihat korban setelah korban sudah ada dirumahnya setelah pihak ambulance dari Lawawoi mengantarnya dirumah korban.
Nampak kedua saksi melihat terjadi keganjalan kepada luka-luka korban yang diduga dibunuh bukan laka lantas.
“Saya melihat korban lukanya itu sepertinya dibunuh bukan kecelakaan lalu lintas,”kata Herli.
Herli melihat luka memar di bagian muka seperti hantaman batu, luka lebam dilehernya seperti dicekik, luka bagian bahu kiri belakang terdapat bekas cakar dan lebam di bagian pusar.
Bahkan selain luka-luka yang dilihat sangat tidak wajar kematian korban Nurlisma ini tidak melibatkan keluarga korban saat mayat divisum di puskesmas Lawawoi Sidrap.
“Sangat ganjil bagi kami dimana korban bukan akibat kecelakaan lalu lintas tetapi diduga percobaan pemerkosaan sehingga merenggut nyawa korban,'”tuturnya.
Hal senada diungkapkan Rico saksi melihat kondisi tubuh korban yang lukanya tidak wajar, bahkan korban mengeluarkan lidahnya sepanjang 1 cm menandakan merasakan kesakitan.
Baju dikenakan korban tidak ada, hanya sampai di rumah tinggal BH dan Celana dalam,”yang jelas kematian korban sangat tidak wajar,”tuturnya.
Baik saksi Rico maupun Herli berharap kepada penyidik agar mengungkap kasus ini.
Sementara, Kanit Pidum Polres Sidrap, Iptu Jamal yang juga memeriksa saksi Herli bahwa hari ini juga Akri dan Istrinya bernama Karmila diperiksa terkait kasus kematian korban Nurlisma.”hari ini juga kami periksa saksi Akri dan istrinya terkait kasus ini,”kata Jamal kepada keluarga korban dan pengacaranya.
Jamal menerangkan walaupun kasus ini ditangani sebelumnya pihak lantas karena diduga kematiannya laka lantas tetapi penyidik Reskrim tetap menindak lanjuti sesuai laporan keluarga korban.
“Tinggal kita nantinya lakukan gelar perkara melibatkan lantas, penasehat hukum korban dan yang lainya,”janjinya.
Lalu ditambahkan Jamal bahwa pihak penyidik akan memanggil saksi lain yang mengetahui masalah ini termasuk pihak puskesmas Lawawoi. (Sam)