Daba Dg Ngesa,
GOWA, SULAPA. COM – Daba Dg Ngesa, Geram Dengan Kadesnya, Gara-Gara Janjinya Tak Ditepati, Hal tersebut disampaikan oleh Daba dg Ngesa salah Seorang warga Dusun binabbasa Desa tanabangka Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa saat ditemui di rumahnya, jum’at 14/6/2019,.
Daba dg Ngesa mengatakan bahwa kepala desa tanabangka, M Agus, B Siala tidak memenuhi janjinya kepada dirinya untuk melakukan bedah rumah miliknya.
Bahkan menurutnya, kepala desa sendiri melakukan 2 kali photo bersama di dalam rumahnya dan menyakinkan dirinya bahwa rumahnya nanti merupakan rumah pertama di desa tanabangka yang mula-mula akan dibedah.
“Saat itu saya dua kali di Photo bersama dengan bapak kepala desa tanabangka Muh Agus, B Siala di rumah saya dan berjanji bahwa saya yang pertama kali akan mendapat bedah rumah, ternyata itu hanya untuk janji-janji manis politik belaka saja, karena setelah keluar daftar nama penerima bedah rumah tahun ini nama saya tidak ada, “kesalnya.
Nurdin dg Bunga salah seorang tokoh masyarakat di Dusun binabbasa yang mengaku pendata bedah rumah warga juga mengakui bahwa Daba dg Ngesa merupakan warga yang pertama kali didata untuk mendapatkan bantuan bedah rumah karena memang kondisi rumahnya sangat memprihatinkan.
Salah Seorang warga yang tidak mau diekspos namanya kepada Awak media mengatakan bahwa semua yang mendapatkan bantuan bedah rumah terindikasi merupakan orang-orang pendukung bapak kepala desa tanabangka pada saat Pilkades kemarin.
“Saya melihat ada indikasi bahwa orang-orang yang mendapat jatah beda rumah ini, adalah mereka yang merupakan orang-orang yang mendukung kepala desa sendiri dan ada ketidakadilan, karena ada dua kk masih memiliki hubungan sanak keluarga, contohnya di dusun binabbasa 2 kk yang mendapatkan bedah rumah masih satu rumpung keluarga, mestinya cari yang lain sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Sementara kepala desa tanabangka M. Agus, B Siala saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan bahwa Daba Dg Ngesa sesuai dengan persyaratan tidak memenuhi karena dalam persyaratan yang bisa mendapatkan bedah rumah mesti memiliki istri, yang kedua memiliki bukti kepemilikan sertifikat hak milik tanah yang ketiga kemampuan swadaya.
Saat disampaikan bahwasanya orang-orang yang mendapatkan bantuan bedah rumah adalah para pendukungnya saja, M Agus, B Siala mengatakan itu merupakan hal yang biasa, saya siap menerima resiko apapun itu juga, “Entengnya.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat desa tanabangka yang lainnya, memberi masukan kepada kepala desa tanbangka, bahwa semestinya seorang kepala desa tidak boleh begitu mudah memberi janji kepada warganya karena hal itu bisa menjadi bumerang bagi dirinya, sehingga kalau ada riak-riak seperti ini di masyarakat itu adalah hal yang wajar-wajar saja.”Ungkapnya.
Warga yang lain juga menyoroti adanya 2 kk yang mendapat bedah rumah masih satu rumpung keluarga, mestinya tidak boleh karena hal itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial, jadi kalau ada sorotan dari warga itu hal yang pantas.”Ujarnya.