AMBON, SULAPA. COM – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SuMa), Senin, 17 Juni 2019. Banyaknya tuntutan publik akan persoalan lingkungan, perlu diantisipasi dengan memberikan informasi menyeluruh agar menjadi pembelajaran dikemudian hari. Pemerintah sendiri telah menetapkan perubahan iklim dan lingkungan hidup menjadi agenda utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi di satu sisi, dan sumber daya alam yang tidak bertambah disisi yang lain, mewajibkan kita melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi dan pengelolaan lingkungan hidup untuk masa kini dan nanti.
Oleh karena itu berbagai langkah pengembangan kebijakan dan program kedepan harus betul-betul telah memperhitungkan aspek-aspek lingkungan hidup. Tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan tersebut meliputi aturan, regulasi, penerapan dan institusinya yang membentuk interaksi antara manusia dan lingkungan.
Terkait hal ini, P3E SuMa menyelenggarakan Fasilitasi dan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) di Balai KSDA Maluku, Ambon pada tanggal 17 s.d. 18 Juni 2019.
Penyelenggaraan kegiatan ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, penyamaan persepsi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengintegrasikan isu pembangunan berkelanjutan dalam Kebijakan, Rencana, Program (KRP) dalam pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan yang kedua adalah untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah dalam menyusun RPPLH dan KLHS dengan berbasis D3TLH.
Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Dr. Ir Darhamsyah, C.Mt menyampaikan bahwa “Pemerintah Pusat dan Daerah berperan besar dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan melalui penerapan instrumen yang mendukung kelestarian lingkungan hidup”. Kota Ambon misalnya harus memperhatikan agar ketersediaan pangan dan air tidak terlampaui daya dukung daya tampungnya.
Mini Farida, S.T., M.Si Kepala Bidang Inventarisasi D3T SDA LH dalam pemaparannya menyatakan bahwa D3TLH merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan RPPLH, RPJMD, evaluasi RTRW dan KLHS. Oleh karena itu P3E Suma siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Menurut Kepala Sub Bidang Hutan dan Hasil Hutan P3E Suma, Ir. Mustari Tepu, S.Hut., M.Sc., IPM menyatakan bahwa Fasilitasi dan Bimbingan Teknis ini mengundang Pemerintah Daerah se wilayah Ekoregion Maluku antara lain BAPPEDA Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Pattimura dan pimpinan UPT KLHK di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Peserta yang hadir sebanyak 50 orang.
“Perhatian terhadap D3TLH dalam perencanaan dan pengembangan wilayah perlu didasarkan pada kondisi lingkungan sehingga tidak melampaui batas-batas kemampuan lingkungan hidup. Dengan D3TLH sebagai basis perencanaan pembangunan, maka kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dapat diminimalkan” pungkas Mustari. (MT)*