Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Himbau Anak Di bawa Umur untuk tidak membawa Kendaraan di Jalan Umum

PANGKEP, SULAPA. COM – Bertempat di jalan Poros Tonasa 1 Desa Panaikang Kec. Minasatene Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Bripka Muh. Amir memberikan bimbingan, Arahan dan pengertian kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawa umur.

Ia Pun memberi pengertian tentang bahaya berkelompok mengendarai sepeda motor.

“kita minta anak dibawah umur agar tidak lagi mengendarai sepeda motor di jalan Umum maupun di tempat tempat keramaian karena belum bisa mengendarai sepeda motor belum memiliki SIM Dan juga sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun terhadap orang lain.” ujarnya rabu (03/07/19).

Bripka Muh. Amir kemudian menggiring anak anak tersebut di pulang ke rumahnya masing masing dan di berikan pengertian kepada orang tuanya agar tidak di biarkan membawa kendaraan kepada anaknya. (MCD)

Tinggalkan Balasan