MAKASSAR, SULAPA, COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Generik dengan sejumlah pejabat pada 5 daerah di Sulsel diantaranya, Kota Parepare, Makassar, Palopo, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Rapat Monitoring terkait dengan realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulsel DR. Abdul Hayat, MSi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Rabu, 03/06/2019
Rapat Monitoring Center for Prevention dipimpin oleh Ibu Dwi Aprilia Linda dari Tim Korwil VIII Korsupgah KPK RI.
Wakil Walikota Parepare H.Pangerang Rahim turut hadir dalam kegiatan MCP, didampingi Sekretaris Daerah Kota H.Iwan Asaad, Kepala Inspektorat Husni Syam, Kepala bagian dan SKPD terkait.
Iwan Menjelaskan, Kota Parepare telah menerapkan Program MCP salah satu diantaranya dengan menerapkan aplikasi “Tax Monitoring” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli daerah pada sektor Pajak dan retribusi dengan memasang alat perekaman pada restoran.
“MCP merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.” Jelas Iwan
Melalui program-program tersebut, pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Pendapatan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai sumber APBD yang akan kembali lagi kepada instansi tersebut. Salah satu pos yang bisa dioptimalkan adalah menilik dan menganalisis kembali jenis pajak yang dapat ditarik oleh pemerintah termasuk mekanisme pemungutannya.