Terkait Aksi Ricuh Di Kajari, HIPMI Anggap APH Bertindak Terlalu Kasar

PAREPARE, SULAPA. COM — Ketua Umum (Ketum) HIPMI Pare, Tri Suryadi Saputra, mengklarifikasi beberapa berita dari sejumlah media online yang memberikan aksi demo di kantor Kejaksaan Negri Parepare yang tidak benar menurut versinya.

Tri menyudutkan oknum aparat penegak hukum (APH) baik polisi maupun jaksa terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan pada saat aksi di kantor kejaksaan, Kamis (26/7/19).

Tri bersama rekannya mendatangi kantor berita online radiomesra.com yang memuat kabar tersebut serta memprotes berita sebelumnya dan mengklarifikasi peristiwa sebenarnya.

Menurutnya, Tri bahwa bermula ketika massa aksi dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare ( HIPMI PARE ) Berorasi Berunjuk rasa di Polres parepare dan berlanjut ke kejaksaan kota parepare.

“Di Polres kami berorasi dan di terima dengan baik, berlanjut ke kejaksaan kota parepare, kami memasuki halaman kejaksaan dan berorasi di teras kantor kejaksaan kota parepare, bukan di jalan depan kantor kejaksaan.”katanya kepada redaksi radiomesra.com.

Lanjut, Tri menjelaskan bahwa suasana berlangsung alot ketika kawan-kawan HIPMI PARE menginginkan bertemu dengan kepala kejaksaan kota parepare dan menerima para mahasiswa.

Mereka inginkan agar memberikan tanggapan atas aspirasi mengenai kasus Dokumen Pembangunan RS. Asri Ainun tahap 1 dan 2 yang tanpa Amdal, Menuntut Penyelesaian Kasus OTT dengan landasan Yuridis yang Sesuai, Menuntut Klarifikasi hasil BAP dari kasus DAK 40M T.A 2016 dan Raibnya Dana DINKES.

“Kami ke Polres Dan Ke Kejaksaan karena kami tahu Tempat itulah tempat dimana tempat tindakan Pidana khususnya KORUPSI di laporkan dan di proses.”Jelas Tri

Tri menceritakan bahwa kepala kejaksaan kota parepare tidak mau keluar memberikan pernyataannya, malah perwakilannya yang keluar entah itu siapa dan menyempatkan dirinya

“Berkelakuan kasar yang di mulai dari Oknum kepolisian yang mendorong saya dan Oknum Kejaksaan tersebut ikut Menarik Rambut saya, memukul saya, kata Ketua HIPMI PARE sebagai korban kekerasan oknum kejaksaan.” kata Tri menceritakan.

Tri kecewa dengan tindakan represif anggota kepolisian dan oknum kejaksaan negeri kota parepare, Lalu mempertanyakan bahwa apakah memang SOP pengamanan sudah tepat di lakukan oleh Kepolisian juga sehingga memancing oknum kejaksaan ikut melakukan hal yang tidak seharusnya di lakukan ( kekerasan ).

“Kami tidak terima itu dan kami akan melaporkan tindakan tersebut dan memfollow up terus laporan nantinya.”kata Tri ( sam )

Tinggalkan Balasan