Solidaritas Mahasiswa Sosial Harap Usut Tuntas Kasus Bowo Sidik sampai ke Akar-Akarnya

Aksi Petisi TTD di Car Freeday

JAKARTA, SULAPA. COM – Puluhan Solidaritas Mahasiswa Sosial, kembali turun kejalan untuk keempat kalinya pada Minggu (28/07/2019) di jalan sudirman tadi pagi. Pada acara Tanda Tangan pestisi untuk SENGKUNI INDONESIA tadi pagi. Kita tau Eka Sastra Sebagai anggota DPR RI komisi VI. Kita sepakat menjuluki dia sebagai SENGKUNI INDONESIA. Melihat kecerdikan dia.

Umam Koordinator Acara tanda tangan petisi Sengkuni Indonesia mendesak KPK untuk Tangkap EKA SASTRA menyatakan sebagian masyarakat masih belum tahu banyak akan peran Eka Sastra. Kasus Bowo sidik yang belum terselesaikan yang dimana masih menyimpan sebuah kejanggalan.

Lanjut umam, kasus Bowo Sidik yang terkena Olah Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan maret kemarin mulai hilang kabarnya.

Bowo sidik yang mengakui kasus suap menyuap antara Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT. Inersia, Idung. Kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Banyak yang dipanggil KPK untuk indetifikasi masalah tersebut agar jaringan Bowo Sidik bisa tertangkap.” Tandas Umam dalam memberikan informasi terhadap masyarakat jakarta yang sedang melakukan olahraga Car Free Day.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT. Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT. Humpuss. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT. Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Eka Sastra sebagai saksi dalam kontribusi jalan kasus suap menyuap yang sudah terjadi lebih dari 7 kali. Meski KPK telah memanggil Eka Sastra sebagai saksi dalam sidang karena beliau merupakan anggota Komisi VI. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat merupakan rekan kerja dari Kementrian BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian. Kemungkinan besar ada aliran dana ke rekening pribadi, ” Ujar umam.

Tambahnya,Sidang ini cukup membosankan karena pembahasan alot dan Eka Sastra dipanggil hanya sebagai saksi untuk melengkapi data proses terjadi kasus suap PT. Humpus Transportasi Kimia. Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengambil berkas- berkas setelah memeriksa Eka Sastra. Kami menduga Eka Sastra disini sebagai salah satu penerima aliran dana suap yang masuk dalam rekening pribadi nya. Belum lama KPK memanggil Direktur Utama Bank BTN,Maryono.

Selain itu Dirut Bank BTN juga ditugaskan untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf di Jateng. Dirut itu pun sering turun ke Jateng. Ada informasi masih ada ikatan family antara Bowo dan Maryono.
Jika Eka Sastra terbukti dalam penerima aliran dana suap tersebut. Maka selaku penerima suap disanksikan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “Tutup Umam.

Adapun Tuntutan dari SMS (Solidaritas mahasiswa Sosial) yaitu:
Pertama, Mendesak KPK untuk tangkap & periksa Eka Sastra dan Dirut Bank BTN serta jadikan tersangka karena melanggar UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kedua, Mendesak Airlangga selaku ketua umum Golkar untuk memecat kader nya Eka Sastra.

Ketiga, Mendesak Rini Soemarno untuk memecat Dirut Bank BTN Maryono yg diduga terlibat dalam kasus Bowo sidik. (*)

Tinggalkan Balasan