PAREPARE, SULAPA. COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tidak hanya bertugas sebagai pengumpul dana zakat dari muzakki atau orang yang memberi zakat, tapi juga menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan, baik kepada kaum dhuafa atau fakir, tapi juga pemberian bantuan kepada usaha-usaha kecil.
Hal ini yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Parepare, turun langsung memberikan bantuan kepada usaha-usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Ketua BAZNAS Parepare Ustadz Abdullah menyampaikan kegiatan yang dilakukan adalah program wajib dari BAZNAS pusat.
“Apa yang kami lakukan ini adalah salah satu program wajib dari BAZNAS pusat untuk melakukan pemberdayaan usaha kecil melalui dana-dana zakat yang terhimpun, agar bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan meningkatkan usahanya”, kata Abdullah
“Sebelum kita turun, petugas BAZNAS survei usaha-usaha kecil bahwa memang mereka butuh, lalu kita beri bantuan, kemudian setelah kita beri bantuan, kita akan datangi lagi untuk melihat perkembangannya”, lanjut Ketua BAZNAS Parepare
Sesuai dengan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat Nomor 3 Tahun 2018, program pokok BAZNAS dalam penyaluran zakat yaitu pemberdayaan ekonomi, Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan dan Dakwah-Advokasi.
Menurut ustadz Abdullah pemberian bantuan kepada usaha-usaha kecil agar kedepannya bisa meningkat, “Pemberian bantuan dari BAZNAS melihat kepada hal-hal yang urgent seperti apa yang dilakukan saat ini yaitu memberikan bantuan kepada penggiat usaha-usaha kecil”, ungkapnya
“Tentu harapan kami dari baznas, saudara-saudara kita yang punya usaha-usaha kecil bisa meningkat lagi dan kedepannya bukan lagi sebagai penerima tapi juga bisa mengeluarkan zakat, minimal bisa berinfaq atau bersedekah”, tutup Ketua Baznas Parepare Ustadz Abdullah