Terkait Kelangkaan Gas 3 Kilo, Pertamina di Minta Lebih Serius untuk Awasi Distribusi

PAREPARE, SULAPA. COM – LPG Pertamina dinilai gagal atasi kelangkaan gas LPG 3kg di Parepare Sulawesi selatan. Meski sudah melakukan penambahan kuota hingga 5600 tabung /hari.

Hal tersebut dikatakan H. Andi Abdul Rahman Saleh yang merupakan kordinator Komunitas Masyarakat pengguna kompor Gas Parepare Kamis (08/08/19).

Menurut Arsal panggilan Akrab H. Rahman Saleh, sesuai janji sales eksekutif LPG Pertamina Sulawesi. Rizal Arsyad, ia yang menjamin kelangkaan LPG segera berakhir ternyata tidak terbukti, pasalnya sampai saat ini masyarakat masih kesulitan mendapatkannya dan sudah hampir 2 bulan kondisi ini terus terjadi.

“Yang cukup mengkhawatirkan bagi masyarakat saat ini bila kelangkaan terus terjadi jelang momen idul Adha dimana kebutuhan bahan bakar dipastikan meningkat terutama pasca penyembelihan hewan qurban.” Tambahnya.

Olehnya itu Komunitas Masyarakat pengguna kompor Gas Parepare mendesak pertamina bertanggung jawab atas kelangkaan ini. Harusnya, menurut mantan legislator kota parepare ini, Sesuai tupoksi, pertamina bertanggung jawab atas ketersediaan energi bagi masyarakat dan fokus pada pelayanan pelanggan sebagai salah satu karakter perusahaan.

“Yang mengherankan kelangkaan seperti ini sudah setiap tahun terjadi namun pihak Pertamina tidak mampu menemukan solusi selain menambah kuota dan mencari alasan pembenaran, seperti adanya ASN yang ikut menggunakan gas LPG 3 kg.” Urai Arsal

Hal itu tidak dipungkiri turut berpengaruh pada kelangkaan tapi meskipun tidak terlalu signifikan karena terbukti kelangkaan hanya terjadi pada momen tertentu saja, utamanya saat memasuki musim kemarau.

“Menurut hemat kami, Pertamina selama ini tidak mampu bersikap tegas terhadap mitranya seperti Agen dan sub agen (pangkalan) yang diduga Nakal. selama ini belum pernah kita mendengar mereka diberi sanksi atau pencabutan izin.” Tegas Politisi Perbulan bintang tersebut.

Disamping itu Pertamina tidak maksimal memanfaatkan satgas Energi seperti pihak kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal distribusi LPG sampai ke masyarakat. sementara kita ketahui Pertamina adalah BUMN yang dituntut menjalin komunikasi dengan semua Stakeholder demi terpenuhinya kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat. (Lap HARS)

Tinggalkan Balasan