JAKARTA, SULAPA. COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan (Ketum DPP KPK-Pasundan) KH. M Badru Taman mengukuhkan dan menyerahkan SK kepengurusan secara resmi kepada Pengurus baru, Zamhari Yacoef SH sebagai Ketua DPD Komunitas Pemberantas Korupsi-Pasundan Kabupaten Bogor, dan juga sekaligus meresmikan Kantor baru DPD Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan Kabupaten Bogor di Perum Bumi Cibinong Endah block C3 No 12 Sukahati Jawa barat. Sabtu (10/8/19).
Pengukuhan dan Penyerahan SK Kepengurusan tersebut, disaksikan oleh Ketua DPD KPK-Pasundan Lama Siti Maemunah, SE., MM., Ketua DPW KPK-Pasundan Provinsi Jawa Barat, Penasihat KPK Pasundan Kabupaten Bogor dan Seluruh Pengurus DPD KPK-Pasundan serta seluruh Anggota KPK-Pasundan Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya Ketum DPP KPK-Pasundan KH. M Badru Taman mengatakan, bahwa perlu diketahui Lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan (KPK-Pasundan) ini bersifat Independen yang sudah mendapatkan legalitas SK.Menkumham RI Nomor AHU 0000140.AH.01.07.Tahun 2007, Serta telah tercatat di Kesbangpol sudah berjalan 2 tahun, yang tepatnya didirikan pada tanggal 09 Agustus 2017.
“Alhamdulillah saya telah mengukuhkan dan menyerahkan SK Kepengurusan kepada bapak Zamhari Yacoef SH sebagai Ketua DPD KPK-Pasundan Kabupaten Bogor tersebut adalah yang ke 3 kalinya dari 2 pengurus Ketua DPD KPK- Pasundan yang sebelumnya, Sedangkan untuk Kepengurusan DPD KPK-Pasundan Kabupaten Bogor ini telah terbentuk berada diurutan ketiga se- Provinsi Jawa Barat, sementara untuk posisi pertama dan kedua yaitu kepengurusan DPD KPK-Pasundan Sukabumi dan Ketua DPD KPK-Pasundan Cianjur,” ungkap Ketum DPP KPK-Pasundan KH. M Badru Taman
Yang biasa disapa Ustad Gaul.
Sementara itu Ketua DPD Komunitas Pemberantas Korupsi-Pasundan Kabupaten Bogor, Zamhari Yacoef SH menjelaskan perlu diketahui bahwa Visi dari KPK Pasundan yaitu bersama seluruh Lapisan Masyarakat, mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia Aman, Damai Sejahtera, Bersih dari Korupsi, Pungli dan Narkoba.
Lanjutnya bahwa KPK -Pasundan dengan mottonya ” Kawal, Awasi, Laporkan ” maka dirinya setelah dipercaya secara resmi menjadi Ketua DPD KPK Pasundan Kabupaten Bogor ini tentunya ia akan melakukan pembenahan di dalam tubuh internal terutama pengurus dan anggota terlebih dahulu
“Pengurus dan anggota saya saat ini ada sekitar 52 orang dari berbagai bidang profesi di 40 Kecamatan dan tentunya saya akan tempatkan di setiap kecamatan maupun kelurahan ada satu hingga dua orang Anggota KPK Pasundan,” jelasnya
Selanjutnya Zamhari Yacoef SH., menegaskan, bahwa untuk mendapatkan simpati maupun kepercayaan masyarakat, kami KPK Pasundan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini j akan segera mengundang seluruh prngurus dan anggotanya untuk menandatangai kesepakatan integritas dan Ia tidak ingin mendengar lagi adanya laporan dari masyarakat Kabupaten Bogor bahwa ada Oknum anggota KPK Pasundan yang menakuti-nakuti dan memeras para pejabat.
“Saya tegaskan akan memecat dan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum jika ada oknum anggotanya yang melanggar hukum,” tegasnya
Selanjutnya Zamhari Yacoef SH menegaskan bahwa tugas pokok KPK Pasundan tidak bisa menindak akam tetapi hanya bisa mengawal, mengawasi dan melaporkan kepada aparat segala bentuk tindak tanduk para eksekutif , legislatif dan yudikatif apabila ada yang ingin coba-coba melakukan kejahatan korupsi. Hal ini adalah untuk mencitakan Pemerintahan yang bersih.
“KPK pasundan siap bersinegi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkasnya