PAREPARE, SULAPA. COM – Berkurban adalah salah satu kewajiban bagi ummat islam yang mempunyai kemampuan atau kelebihan materi untuk membeli hewan yang akan dikurbankan, adapun dasar disyariatkan berkurban dalam surah Al- kautsar ayat 2;
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)”
Atas dasar inilah yang menjadikan masyarakat Kota Parepare berbondong-bondong untuk berkurban dengan melihat nilai ibadah kepada Allah swt.
Dihari terakhir hari tasyri’ Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Parepare H.M. Taufik Thahir mengumumkan jumlah hewan kurban seKota Parepare.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini data hewan kurban sekota parepare telah teradamnistrasi dengan baik atau bisa dikatakan akurasi pendataannya sudah lebih baik dari tahun sebelumnya”, Kata Kasi Bimas saat ditemui di Kantor Kemenag Parepare Kamis (15/08/2019)
Lanjut kasi bimas, “Untuk tahun ini telah terdata sebanyak 682 ekor sapi dan 84 ekor kambing sekota parepare dengan perhitungan data dari Kecamatan Bacukiki Barat kurban Sapi sebanyak 192 ekor dan kambing 13 ekor, Kecamatan Bacukiki kurban sapi sebanyak 108 ekor dan kambing 12 ekor, Kecmatan Ujung kurban sapi sebanyak 193 ekor dan kambing 19 ekor, kemudian Kecamatan Soreang kurban sapi 189 ekor dan kambing 40 ekor”, jelasnya
“Pengadministrasiannya itu, baik melalui surat, telfon atau ada yang datang langsung melaporkan”, tambahnya
Kasi bimas islam juga menjelaskan makna sesungguhnya berkurban yaitu peduli sesama, “Alhamdulillah, melihat antusiasnya masyarakat parepare dalam berkurban, itu menandakan bahwa makna berkurban sudah diterapkan yaitu bagaimana kita peduli kepada makhluk Allah swt”, tutupnya. (Achy)