PAREPARE, SULAPA. COM – Sebanyak 362 narapidana atau warga binaan di Kota Parepare memperoleh pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka HUT RI ke-74. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya mendapatkan remisi bebas.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe di kantor LPKA Kelas II Parepare, Sabtu, (17/8/2019).
“Saya ucapkan selamat kapda warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, namun tetap harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan untuk menjalani kehidupan dalam keluarga dan sebagai anggota di lingkungan masyarakat,” pesan Taufan membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Taufan juga berharap agar peningkatan status LPKA Parepare dari kelas B ke kelas A dapat dipahami sebagai upaya menerjemahkan UU nomor 23 tentang bentuk perhatian pada perlindungan anak.